Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait munculnya pagar bambu di perairan laut Tangerang dan Bekasi. Dasco menyatakan bahwa pimpinan DPR telah meminta kepada komisi teknis di DPR untuk segera mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.
“Kami sudah minta komisi teknis, sekarang sedang mengecek siapa pihak yang bertanggung jawab,” kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Meski demikian, Dasco menambahkan bahwa DPR belum berencana untuk memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Hal ini disebabkan karena masih adanya banyak pihak yang mengaku bertanggung jawab, seperti nelayan dan kelompok masyarakat setempat.
Baca Juga:
“Karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku yang bertanggung jawab, ada nelayan, ada kelompok masyarakat, sehingga kalau mau dipanggil, kita takut salah panggil,” ujar Dasco. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa DPR RI saat ini masih fokus pada pengecekan kepada berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengetahui siapa yang berada di balik pembangunan pagar tersebut.
Baca Juga:
“Langkah yang dilakukan adalah pengecekan kepada berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk kemudian kita ingin tahu siapa yang ada di balik itu,” ujar Dasco. Jika nantinya sudah ditemukan informasi yang jelas, DPR RI berencana untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi pada masa sidang mendatang. “Kalau sesudah masa sidang, kami akan kirim komisi teknis untuk turun ke lapangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menyatakan bahwa pihaknya yakin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat menyelesaikan masalah pagar laut yang muncul di perairan sekitar Tangerang dan Bekasi. Menurut Irvansyah, masalah pagar laut bukanlah tanggung jawab Bakamla RI. “Kalau pagar laut memang bukan tugas kita, ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain.
Ada yang lebih berwenang dan punya undang-undang untuk menegakkan itu,” kata Irvansyah dalam upacara HUT Ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi Jakarta pada Selasa (14/1/2025). Irvansyah juga menegaskan bahwa Bakamla tidak berkoordinasi dengan KKP terkait masalah ini dan berharap KKP dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut. “Saya kira dengan KKP saja bisa selesai, tidak sulit, cukup robohkan pagar dan cari orangnya,” ujarnya.
(christie)
Tags
beritaTerkait
komentar