
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Sejumlah akademisi, tokoh masyarakat sipil, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), dan aktivis 98 hari ini mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menuntut pertanggungjawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Kunjungan ini diwakili oleh berbagai tokoh penting, termasuk Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan keamanan kepolisian yang dianggap berlebihan dan tidak proporsional. Dalam pernyataannya, Usman Hamid menegaskan bahwa tindakan aparat dalam merespons aksi protes, yang seharusnya dapat berlangsung damai, sering kali melibatkan penggunaan gas air mata, pemukulan, dan kekerasan lainnya.
“Kami ingin mempertanyakan mengapa kebijakan keamanan kepolisian bersifat represif terhadap mahasiswa yang menggelar aksi-aksi yang sangat damai,” ujar Usman Hamid di hadapan awak media. Ia menambahkan bahwa penggunaan gas air mata dan kekerasan terhadap demonstran, termasuk anak-anak, menunjukkan ketidakproporsionalan dalam penanganan unjuk rasa.
Baca Juga:
Para akademisi yang turut hadir dalam audiensi ini menegaskan bahwa kunjungan mereka ke Mabes Polri adalah untuk mendesak perubahan pendekatan kepolisian dalam menangani demonstrasi. Mereka meminta agar aparat negara tidak lagi menggunakan kekerasan yang tidak perlu dan lebih menghormati hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Langkah ini merupakan upaya untuk menuntut Polri agar mengkaji ulang kebijakan keamanan dan mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang bertindak di luar batas,” tegas Alif Iman, salah satu aktivis yang hadir.
Baca Juga:
Sementara itu, beberapa kasus kekerasan yang dihadapi para demonstran menjadi sorotan. Demonstrasi di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan kota-kota lain sering berakhir ricuh, dengan beberapa laporan mengenai penangkapan sewenang-wenang dan penggunaan kekuatan yang tidak sesuai. Di Jakarta, demonstrasi Kawal Putusan MK berakhir dengan kericuhan setelah massa tidak diizinkan masuk ke Kompleks Parlemen DPR RI. Polisi menangkap puluhan orang, dengan 19 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Di Semarang, aksi demonstrasi menuntut penurunan Presiden Jokowi dibubarkan paksa dengan gas air mata, dan beberapa mahasiswa juga ditangkap. Situasi serupa terjadi di Makassar, di mana demonstrasi gabungan mahasiswa menolak politik dinasti Jokowi juga berakhir dengan kekerasan.
Para akademisi dan aktivis menilai bahwa pendekatan kekerasan yang digunakan oleh aparat kepolisian tidak hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga dapat memperburuk situasi dan mengancam demokrasi. Mereka khawatir bahwa tindakan represif ini akan semakin membatasi ruang bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi, terutama di tengah ketegangan politik yang meningkat.
Audiensi hari ini diharapkan dapat memicu perubahan kebijakan dan memastikan bahwa tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian tidak lagi terjadi di masa depan. Para peserta audiensi berharap, Kapolri dan pihak terkait dapat merespons tuntutan ini dengan serius dan segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki pendekatan dalam menangani demonstrasi.
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal