
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
PEMATANGSIANTAR – Sebanyak 61 personil dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diterima oleh Polres Pematangsiantar pada Minggu (24/11/2024) siang, guna mendukung pengamanan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Kedatangan para personil BKO (Bantuan Kendali Operasi) Sat Brimob ini disambut hangat oleh Kabag Ops Polres Pematangsiantar, AKP Ilham Harahap, mewakili Kapolres Pematangsiantar, yang menyampaikan apresiasi atas kesiapan personil dalam mendukung pengamanan tahapan Pilkada.
Personil Sat Brimob yang dipimpin oleh AKP Achmad Fachri ini datang untuk membantu pengamanan Operasi Mantap Praja 2024, yang merupakan bagian dari pengawasan dan pengamanan proses pemilihan kepala daerah di tingkat kota dan kabupaten. Para personil yang tiba pada pukul 13.00 WIB ini akan melaksanakan tugas penting untuk memastikan kelancaran jalannya Pilkada di wilayah Pematangsiantar, dengan fokus pada pengamanan selama masa minggu tenang dan hari pencoblosan.
AKP Ilham Harahap dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut dengan baik kedatangan para personil BKO Sat Brimob. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara Polres Pematangsiantar dan Sat Brimob dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pematangsiantar selama proses Pilkada. “Pengamanan ini sangat krusial untuk menjaga situasi yang kondusif, dan kami berharap kerja sama yang baik dapat terjalin antara Polres Pematangsiantar dan Sat Brimob Polda Sumut,” ujar AKP Ilham Harahap.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Kabag Ops Polres Pematangsiantar menekankan bahwa prioritas utama dalam pengamanan Pilkada adalah untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran proses pemilihan. Ia berharap dengan adanya tambahan personil BKO dari Sat Brimob, Polres Pematangsiantar akan mampu menghadapi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul, serta memastikan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan tertib.
“Sinergitas antara satuan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dan BKO Polda Sumut sangat penting untuk mengoptimalkan pengamanan di lapangan,” ujar AKP Ilham Harahap.
Baca Juga:
Kegiatan pengamanan ini, yang akan berlangsung selama tahapan Pilkada 2024, mencakup pengawasan di titik-titik rawan, pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara), serta kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi yang tidak diinginkan. Melalui koordinasi yang baik, pihak Polres Pematangsiantar berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan terkendali, serta mendukung jalannya proses demokrasi yang lancar di wilayah Pematangsiantar.
(JOHANSIRAIT)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal