BREAKING NEWS
Senin, 14 April 2025

Arab Saudi Larang Masuk Jemaah Umrah Mulai 29 April 2025, Fokus Persiapan Haji 1446 H

Justin Nova - Sabtu, 12 April 2025 14:49 WIB
42 view
Arab Saudi Larang Masuk Jemaah Umrah Mulai 29 April 2025, Fokus Persiapan Haji 1446 H
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JEDDAH -Pemerintah Arab Saudi resmi melarang jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk memasuki Kota Makkah guna menjalankan ibadah umrah mulai 29 April hingga 10 Juni 2025.

Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka persiapan intensif penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa 13 April 2025 adalah batas akhir bagi pemegang visa umrah untuk masuk ke wilayah Arab Saudi.

Baca Juga:

Sementara itu, 29 April 2025 ditetapkan sebagai batas waktu terakhir untuk keluar dari wilayah Kerajaan.

"Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan denda hingga 100.000 riyal Saudi atau sekitar Rp 447 juta, baik kepada individu maupun pihak muasassah yang mengatur keberangkatan jemaah," tegas Yusron melalui akun resmi @indonesiainjeddah, Sabtu (12/4).

Baca Juga:

Pemerintah Saudi juga menegaskan bahwa pelaksanaan haji tanpa izin resmi (tasreh haji) merupakan pelanggaran hukum yang bisa berujung pada penahanan, denda berat, hingga deportasi.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji tahun ini untuk memastikan menggunakan visa haji resmi agar terhindar dari masalah hukum," tambah Yusron.

Sebelumnya, Arab Saudi telah menangguhkan penerbitan visa umrah, kunjungan bisnis, dan visa keluarga untuk warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, mulai 13 April 2025.

Negara lain yang turut terdampak antara lain India, Mesir, Pakistan, Bangladesh, dan Maroko.

Meski demikian, warga dari negara-negara tersebut yang telah memiliki visa umrah aktif masih diperbolehkan masuk hingga 13 April 2025 dan wajib keluar dari Arab Saudi paling lambat 29 April 2025.

"Marilah kita sama-sama taati aturan yang berlaku di Arab Saudi. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang," pungkas Konjen RI Jeddah.

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kecelakaan Bus Rombongan Jemaah Umrah di Arab Saudi, Enam WNI Tewas!
Indonesia Minta Arab Saudi Taat Komitmen: Hanya Terima PMI Sah
Presiden Prabowo Setujui Pencabutan Moratorium Pengiriman Tenaga Kerja Migran Indonesia ke Arab Saudi
Arab Saudi Bagikan 700 Ton Kurma dan 1,2 Juta Alquran untuk Umat Islam di Indonesia
Cak Imin dan Gus Yahya Duduk Satu Meja di Buka Puasa Bersama KBRI, Momen Bersejarah Setelah Ketegangan
Kepala BPJPH Haikal Hassan Terancam Ditangkap Arab Saudi Terkait Pernyataan 'Yahudi Arabia'?
komentar
beritaTerbaru