BITVONLINE.COM - Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa penting menyerukan umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan jihad melawan Israel, menyusul terus berlanjutnya agresi militer Tel Aviv terhadap Gaza sejak Oktober 2023.
Dalam sebuah fatwa yang diterbitkan pada Selasa, 8 April 2025, Sekretaris Jenderal IUMS, Ali Al Qaradaghi, menyerukan kepada seluruh negara Muslim untuk segera campur tangan dalam bentuk militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan kekerasan dan genosida yang sedang berlangsung di Gaza.
Ia menyatakan, "Ketidakmampuan pemerintah Arab dan Islam dalam membela Gaza saat sedang dihancurkan, menurut hukum Islam, merupakan kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza."
Fatwa ini berisi sekitar 15 poin yang menegaskan kewajiban umat Muslim untuk memberikan dukungan penuh bagi perjuangan rakyat Palestina di Gaza.
Di antaranya adalah larangan memberikan dukungan kepada Israel dalam bentuk apapun, termasuk menjual senjata dan memfasilitasi transportasi senjata melalui jalur internasional.
Juga, fatwa ini menyerukan untuk memblokade Israel di udara, darat, dan laut sebagai bagian dari upaya solidaritas kepada Gaza.
Lebih lanjut, fatwa ini juga menyerukan umat Muslim di seluruh dunia, terutama di Amerika Serikat, untuk menekan Presiden Donald Trump agar memenuhi janji kampanyenya untuk menghentikan agresi terhadap Gaza dan mewujudkan perdamaian.