BREAKING NEWS
Jumat, 11 April 2025

Gugatan Hukum Ajukan Blokir Kebijakan Tarif Donald Trump atas Impor China

Justin Nova - Jumat, 04 April 2025 12:22 WIB
76 view
Gugatan Hukum Ajukan Blokir Kebijakan Tarif Donald Trump atas Impor China
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MIAMI – Sebuah kelompok hukum konservatif, New Civil Liberties Alliance (NCLA), mengajukan gugatan pertama untuk memblokir kebijakan tarif yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump terhadap impor dari China.

Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di Florida pada Jumat (4/4/2025), dengan tuduhan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).

Gugatan tersebut menuduh bahwa Trump tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengenakan tarif menyeluruh atas barang-barang impor dari China, yang diumumkan pada Rabu (2/4) dan disahkan pada 1 Februari melalui Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional.

Baca Juga:

Andrew Morris, penasihat litigasi senior NCLA, menyatakan bahwa penerapan kewenangan darurat oleh Trump untuk mengenakan tarif menyeluruh ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan, yang merampas hak Kongres untuk mengendalikan tarif dan bertentangan dengan prinsip pemisahan kekuasaan dalam Konstitusi.

"Presiden Trump telah melampaui batas dengan mengenakan tarif yang tidak sah berdasarkan undang-undang yang hanya mengizinkan tindakan darurat terkait situasi tertentu," kata Morris.

Baca Juga:

Gugatan tersebut meminta hakim untuk membatalkan tarif dan perubahan jadwal tarif AS yang diumumkan oleh Trump.

Sebagai alasan, gugatan tersebut berargumen bahwa presiden hanya dapat mengenakan tarif dengan izin Kongres, sesuai dengan undang-undang perdagangan yang mengatur prosedur penyetelan tarif.

Menurut gugatan tersebut, undang-undang yang digunakan oleh Trump tidak pernah dimaksudkan untuk mengenakan tarif secara langsung, melainkan hanya untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi keadaan darurat tertentu.

Trump, dalam pengumumannya, mengklaim bahwa tarif ini merupakan langkah untuk mengakhiri masalah perdagangan yang merugikan AS, serta mengurangi dampak dari epidemi opioid yang berasal dari China.

Kasus ini kini berada di tangan Hakim Distrik AS Kent Wetherell, yang ditunjuk oleh Trump dan sebelumnya telah menghentikan kebijakan imigrasi mantan Presiden Joe Biden pada 2023.

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tarif Impor Trump Ditangguhkan 90 Hari, Apa Dampaknya untuk Indonesia dan Ekonomi Global?
Bahlil Lahadalia: Lifting Migas dan Hilirisasi Jadi Kunci Hadapi Dampak Tarif Impor Trump
Dampak Kebijakan Tarif Impor Timbal Balik AS: 22 Komoditi Ekspor Sumut Terancam Kenaikan Tarif 32%
Imbas Trump Pasang Tarif 104 Persen ke China: China akan Larang Penayangan Film  dari AS
Sri Mulyani Kritik Kebijakan Tarif Impor Trump: "Ilmu Ekonomi Tidak Berlaku Lagi"
Elon Musk Lobi Trump Batalkan Tarif Impor, Saham Tesla Tertekan Setelah Kenaikan Tarif China
komentar
beritaTerbaru