
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
KomunitasMANILA -Mantan Presiden Filipina, Rodrigo 'Rody' Roa Duterte, telah ditangkap dan langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda, pada Selasa (11/3) malam.
Langkah ini diambil untuk membawanya ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk diadili atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pembunuhan di luar hukum yang terjadi selama masa pemerintahannya.
Baca Juga:
Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte-Carpio, mengungkapkan bahwa penyerahan ayahnya kepada ICC merupakan bentuk 'penindasan dan penganiayaan' serta penghinaan terhadap kedaulatan Filipina.
Dalam pernyataannya pada Rabu (12/3), Sara menyebutkan bahwa Rodrigo Duterte telah dibawa secara paksa ke Den Haag tanpa dihadapkan kepada otoritas pengadilan yang kompeten.
Baca Juga:
"Sejak ia ditahan pagi ini, ia masih belum dihadapkan kepada otoritas pengadilan yang kompeten untuk memastikan hak-haknya dan memungkinkannya memanfaatkan keringanan yang dijamin hukum," kata Sara dalam pernyataannya.
Duterte, yang kini berusia 80 tahun, dituduh mengizinkan pembunuhan lebih dari 6.000 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan narkoba selama masa kepresidenannya dari 2016 hingga 2022.
Operasi anti-narkoba yang dipimpin oleh Duterte ini telah memicu penyelidikan dari ICC terkait dugaan pelanggaran HAM.
Meskipun Filipina menarik diri dari Statuta Roma pada 2018, yang menjadi dasar bagi ICC, penyelidikan terhadap Duterte tetap dilanjutkan.
Pemerintah Filipina di bawah Presiden Ferdinand Marcos Jr telah setuju untuk tidak menghalangi penahanan Duterte oleh ICC.
Pada Januari 2025, pemerintah Filipina bahkan menyatakan akan mematuhi perintah penangkapan yang diterbitkan oleh ICC.
Sebelumnya, pada Senin (10/3), Rodrigo Duterte menyatakan dirinya bersedia dipenjara jika ada surat perintah penangkapan dari ICC.
Namun, setelah surat perintah itu dikeluarkan, Duterte justru berbalik menolak penahanannya, terutama karena hal tersebut dilakukan oleh otoritas Barat.
Keputusan ini menandai babak baru dalam penyelidikan internasional terhadap tindakan Duterte selama masa kepresidenannya, yang telah memicu pro dan kontra baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
(ab/a)
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
KomunitasMEDAN Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumu
KomunitasMEDAN Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan Santo Bonaventura baru saja melaksanakan Rapat Umum Anggota Cab
KomunitasBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu melakukan silaturahmi ke kantor Bupati asahan dan K
NasionalJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya belum berencana untuk menambah kuota Haji 2025. Keputusan ini di
PemerintahanJAMBIMenjalin silaturahmi agar tetap terjaga dengan baik, Polda Jambi menggelar buka puasa bersama insan pers, di sebuah restoran Kopitiam
KomunitasMEDAN Memperhatikan jadwal imsak dan buka puasa sangat penting bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan 1446 H
AgamaMedan Malam Ke 13 Ramadhan, tausyah singkat dibawakan okeh ustad Adnan Harun Nurchadija dengan tema Pentingnya Aqidah Bagi Setia Muslim di
AgamaPAPUA Satgas Pangan Polda Papua mengungkapkan adanya peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tidak sesuai dengan takar
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) tengah mempersiapkan program Sekolah Rakyat, yang bertujuan memberikan akses pendi
Pemerintahan