JAKARTA -Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol) menuai polemik di kalangan prajurit TNI dan sejumlah kalangan masyarakat.
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan seangkatan Teddy, Kapten Czi Hendrik Pardamean Hutagalung, yang merasa kariernya lebih lambat meskipun ia adalah peraih Adhimakayasa Akmil Tahun 2011.
Kenaikan pangkat Teddy juga dinilai menabrak sejumlah tahapan dan prosedur yang ada di TNI.
Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), mendapat kenaikan pangkat melalui Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
Dalam surat perintah tersebut, terdapat enam dasar yang menjadi landasan kenaikan pangkat Teddy, di antaranya adalah Peraturan Panglima TNI dan Keputusan Panglima TNI tentang Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) untuk Teddy.
Namun, sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyebutkan bahwa keputusan ini tidak sesuai dengan prosedur yang biasa berlaku.
TB Hasanuddin menilai kenaikan pangkat tersebut seharusnya berdasarkan surat keputusan, bukan surat perintah, dan dipertanyakan keabsahannya.
Ia juga mempertanyakan keberadaan istilah "Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP)" yang belum pernah dikenal sebelumnya.
Menurut Imparsial, sebuah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada reformasi sektor pertahanan, kenaikan pangkat Teddy diduga didasarkan pada faktor politis, bukan prestasi atau sistem merit.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, bahkan menilai bahwa kenaikan pangkat tersebut merusak sistem meritokrasi di TNI dan mendesak Panglima TNI untuk membatalkannya.
Menanggapi hal ini, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan peraturan perundang-undangan yang ada.
Namun, tudingan politis tetap mewarnai polemik ini, terlebih karena Teddy merupakan figur yang dekat dengan Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo, serta terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.
Sosok Kapten Hendrik Pardamean Hutagalung yang seangkatan dengan Teddy juga ikut tersorot.
Hendrik, yang merupakan peraih Adhimakayasa di Akmil 2011, kini menjabat sebagai Pama Denma Mabesad dan sedang menjalani pendidikan S2 di Australia.
Meskipun memiliki prestasi luar biasa, Hendrik masih menjabat dengan pangkat Kapten.
Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya yang terkesan instan ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan publik, yang berharap ada transparansi dan objektivitas dalam proses kenaikan pangkat di tubuh TNI.