
Polres Batubara Masih Selidiki Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
MEDAN Polres Batubara hingga hari ini, Minggu (16/03/2025), masih melakukan proses penyelidikan atas kasus pencabulan anak di bawah umur
Hukum dan KriminalJAKARTA -Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, menyampaikan pendapatnya terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam konferensi pers bertajuk "Revisi UU TNI Menghidupkan Dwifungsi" pada Kamis (6/3/2025).
Dalam acara tersebut, Hussein menekankan pentingnya kesejahteraan prajurit TNI dan mengkritik usulan penghapusan larangan bagi prajurit untuk berbisnis.
Baca Juga:
Menurut Hussein, kesejahteraan prajurit harus diperhatikan secara serius, bukan justru mendorong mereka untuk terlibat dalam bisnis sampingan, seperti ojek online atau jualan sayur.
"Kalau prajurit di lapangan sampai harus ngojek atau jual sayur, berarti ada masalah soal kesejahteraan. Siapa yang bertanggung jawab soal itu? Ya Panglima TNI," ungkap Hussein.
Baca Juga:
Hussein mengkritik pandangan yang menganggap bahwa mengizinkan prajurit berbisnis adalah solusi atas masalah kesejahteraan mereka.
"Alasannya katanya kasihan prajurit di lapangan, karena ada yang ngojek, ada yang jual sayur, sehingga larangan berbisnisnya harus dihapus. Ini cara pandang yang keliru," tegasnya.
Menurutnya, seharusnya jika prajurit tidak sejahtera, pemerintah dan aparat yang bertanggung jawab harus memenuhi kebutuhan kesejahteraan mereka agar bisa fokus pada tugasnya sebagai alat pertahanan negara.
Pernyataan Hussein ini berbanding terbalik dengan pendapat beberapa pihak lain, seperti Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason, yang mendukung penghapusan larangan berbisnis bagi prajurit, terutama bintara dan tamtama.
Rodon mengungkapkan bahwa uang pensiunan yang diterima prajurit setelah pensiun hanya sekitar 70% dari gaji pokok mereka, yang dirasa tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Ia mencontohkan mantan anggota TNI yang berbisnis setelah pensiun, seperti membuka usaha bakso, untuk menghidupi keluarganya.
Revisi UU TNI ini mencakup beberapa poin penting, termasuk usia pensiun, pengisian jabatan sipil oleh anggota TNI, dan pengaturan larangan berbisnis.
Proses pembahasan revisi ini kini sedang berlangsung di DPR dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi masyarakat sipil seperti Imparsial.
(km/a)
MEDAN Polres Batubara hingga hari ini, Minggu (16/03/2025), masih melakukan proses penyelidikan atas kasus pencabulan anak di bawah umur
Hukum dan KriminalMEDAN Sebuah video viral menunjukkan seorang perempuan berteriakteriak histeris di Mapolres Labuhanbatu dengan mengeluhkan buruknya pen
Hukum dan KriminalSUMUT Hari ke16 Ramadan telah tiba! Semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan, kelancaran, dan keberkahan dalam menjalankan ibadah pua
AgamaJAKARTA Bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 H, mengetahui jadwal buka puasa adalah hal penting agar bisa mempersiapk
AgamaMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan fokus utama dalam visi misi pemerintahannya adalah peningkatan pelayanan keseha
NasionalTAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Masinton Pasaribu, melakukan langkah tegas dengan mencopot tiga kepala organisasi
NasionalJAKARTA Penyanyi Ifan Seventeen, yang barubaru ini diangkat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), menyadari bahwa penunjuk
EntertainmentMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menggelar acara buka puasa bersama dengan berbagai pemangku kepentingan di Kota Medan. Aca
NasionalSUMBAR Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi melepas 100 bus Pulang Basamo yang akan mengantarkan 5.000 pemudik asal Sumatera Bara
PemerintahanPAPUA Kericuhan terjadi di acara syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya di Wamena pada Sabtu sore (15/3), yang mengakibatkan enam ora
Hukum dan Kriminal