Tim Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut bersama Ditreskrimum Polda Sumut saat melakukan penggerebekan di lokasi perjudian di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN -Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas praktik perjudian ilegal, Polda Sumut bersama Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumut, Kompol Jamakita Purba, S.H., M.H., pada Kamis (27/02/2025).
Penggerebekan dilakukan di Desa Tiang Layar, Medan Country Club, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi tersebut melibatkan personel dari Detasemen Gegana, yang dipimpin oleh Panit 3 Subden Wanteror, Ipda Zeplin Sianturi, S.H., M.H., sebagai Katim 1, serta Panit 1 Subden Wanteror, Ipda Ferdinan Ginting, S.H., M.H., sebagai Katim 2.
Proses penggerebekan berjalan dengan lancar tanpa perlawanan berarti dari para pelaku.
Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut dan terus mendukung aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban.