BREAKING NEWS
Jumat, 18 April 2025

Kapal Tanpa Dihentikan Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Melaksanakan Patroli Perairan

BITVonline.com - Minggu, 02 Oktober 2022 07:02 WIB
3 view
Kapal Tanpa Dihentikan Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Melaksanakan Patroli Perairan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bayangkara.co tanjung balai-Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dan menghentikan kapal nelayan tanpa nama yang ingin melaut guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 01 Oktober 2022, sekitar Pukul 00.16 Wib di wilayah hukum Polres TanjungbaIai.

0 Patroli yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu patroli yang dilaksanakan bertujuan juga untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal,melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Baca Juga:

 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Sabtu Tanggal 01 Oktober 2022, sekitar Pukul 00.16 Wib, kapal Patroli II – 1014

Baca Juga:

Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 53,49253″, E = 99° 48′ 54,21593″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Faisal, kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen yang lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.

Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi belanjaan, air, es dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalananya melaut karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, Pungkas AKP T. Sianturi mengakhiri.

(R03)

beritaTerkait
Misteri Mayat Pria di Kali Angke: Polisi Temukan Banyak Identitas, Termasuk WNA
WAMI: Tempat Hiburan Malam di Medan Terancam Proses Hukum Jika Tak Bayar Royalti Musik
Bupati Madina Perintahkan 12 Camat Tutup Tambang Emas Ilegal: Ancaman Serius Bagi Lingkungan
Bejat! Ustaz Ponpes di Tulungagung Cabuli 7 Santri, Modusnya Disertai Ancaman
Kasus Ridwan Kamil-Lisa Mariana Memanas, Pria Bernama Revelino Ngaku Ayah Biologis Anak CA
Bahlil Usul ke Prabowo Tambah Impor Minyak-LPG dari AS Rp168 Triliun
komentar
beritaTerbaru