BREAKING NEWS
Jumat, 18 April 2025

KAKORLANTAS TEGAS MELARANG PUNGLI DI SAMSAT

BITVonline.com - Senin, 03 Oktober 2022 07:26 WIB
30 view
KAKORLANTAS TEGAS MELARANG PUNGLI DI SAMSAT
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Kasus pungutan liar (pungli) yang

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

menimpa komika Soleh Solihun saat mengurus perpanjangan STNK di Samsat Jakarta Selatan sempat menjadi sorotan. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan pungli tidak diperbolehkan dalam layanan Samsat.

Baca Juga:

Pungli itu sudah nggak boleh,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santhyabudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Firman mengatakan sedari awal pihaknya melarang keras anggota polantas melakukan pungli dalam melayani masyarakat. Dia menyebut sejauh ini pihaknya telah berupaya menghilangkan stgima pungli dari institusi polisi lalu lintas.

Baca Juga:

Kita ke depan polisi juga nggak mau dituding tempatnya pungli. Cek itu siapa yang pungli ke mana, supaya laporannya jelas,” Namun, di satu sisi Firman juga meminta kesadaran dari masyarakat. Dia berharap masyarakat pun taat prosedur sehingga celah pungli tidak terjadi.

Makanya jangan pake nyuap-nyuap, sabar aja. Jangan pengen cepet nanti petugasnya diimingi-imingi kaya begitu nanti imannya rusak,” jelas Firman.

Firman mengatakan pihaknya tidak ingin mempersulit masyarakat dalam pelayanan di Samsat. Namun, masyarakat juga diharapkan memahami prosedur yang ada.

Saya tidak ingin masyarakat dipersulit, tetapi masyarakat juga harus tahu tentang prosedurnya, sehingga kita jelas. Orang tahunya Samsat polisi gitu aja. Itu kan bayar pajak, terlepas dari mereka yang harus dikenakan ya tidak boleh ada pungutan apa-apa lagi,” paparnya.

Kasus pungutan liar (pungli) yang menimpa komika Soleh Solihun saat mengurus cek fisik kendaraan di Samsat Jakarta Selatan menyita perhatian. Polda Metro Jaya menegaskan pungli tidak dibenarkan dalam pelayanan di Samsat.

Jadi tidak dibenarkan ada pungutan liar yang dilakukan oknum petugas Samsat. Polda Metro Jaya tidak membenarkan itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (29/9).

Zulpan mengatakan pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat. Sejumlah informasi untuk mencegah tindakan pungli pun telah dilakukan.

Menurut Zulpan, informasi yang tertera itu diharapkan menjadi acuan warga dalam mengurus pelayanan di Samsat. Masyarakat diminta untuk tidak membayar di luar ketentuan yang ada.

Jadi itu sebagai guidance-nya masyarakat, jangan terkecoh. Percayakan pada petugas yang ada di loket-loket Samsat sehingga masyarakat tahu dengan benar berapa harga yang harus dibayar, apakah dia terdaftar kendaraan baru atau balik nama atau mutasi,” jelas Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan dari pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya pun telah menegaskan akan memberikan penindakan kepada anggota yang terbukti melakukan pungli.

Ketentuan yang telah diberikan pimpinan termasuk kebijakan pimpinan Polda Metro dan termasuk Dirlantas bahwa tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar. Kalau pun ada yang terjadi itu adalah oknum dan akan ditindak secara tegas,” ucap Zulpan.

Komika Soleh Solihun sebelumnya pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) saat melakukan cek fisik kendaraan di Samsat Jakarta Selatan yang berada di Polda Metro Jaya. Soleh mengaku tidak mengetahui cek fisik kendaraan warga gratis.

Saya nggak tahu (cek fisik gratis). Saya ngetwit kemarin itu tadinya emang mau berbagi info soal ngurus perpanjangan STNK 5 tahunan. Makanya saya tulis bayar Rp 30 ribu,” kata Soleh saat dihubungi awak media bitvonline.com Rabu (28/9).

Cuitan Soleh itu lalu viral di media sosial. Banyak warganet yang lalu menyoroti biaya Rp 30 ribu yang dibayar Soleh kepada petugas seusai melakukan cek fisik.

Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono mengatakan sudah mengantisipasi kejadian serupa terulang di kemudian hari. Spanduk dan banner cek fisik gratis pun telah disebar sebagai informasi masyarakat.

Lebih lanjut Mulyono mengatakan pelaku pungli inisial AS saat ini telah diberhentikan dari Samsat Jakarta Selatan. Pelaku AS pun bukan seorang polisi.

Kita sudah komitmen dari awal tidak ada pungli sesuai perintah pimpinan saat cek fisik di Polda. Kemarin itu karyawan bantuan bukan polisi.

Karyawan bantuan itu tugasnya membantu anggota untuk menggesek. Jadi saya tekanan dari awal kira sudah komitmen tidak ada pungutan di cek fisik,” pungkas Mulyono.(dadang)

 

 

beritaTerkait
Misteri Mayat Pria di Kali Angke: Polisi Temukan Banyak Identitas, Termasuk WNA
WAMI: Tempat Hiburan Malam di Medan Terancam Proses Hukum Jika Tak Bayar Royalti Musik
Bupati Madina Perintahkan 12 Camat Tutup Tambang Emas Ilegal: Ancaman Serius Bagi Lingkungan
Bejat! Ustaz Ponpes di Tulungagung Cabuli 7 Santri, Modusnya Disertai Ancaman
Kasus Ridwan Kamil-Lisa Mariana Memanas, Pria Bernama Revelino Ngaku Ayah Biologis Anak CA
Bahlil Usul ke Prabowo Tambah Impor Minyak-LPG dari AS Rp168 Triliun
komentar
beritaTerbaru