BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

LAGI VIRAL KAPOLSEK JEMPANG DIDUGA PERAS TANAH DAN SEJUMLAH UANG,PU BLIK HARAP TINDAK TEGAS DARI KAPOLRI

BITVonline.com - Minggu, 23 Oktober 2022 05:36 WIB
26 view
LAGI VIRAL KAPOLSEK JEMPANG DIDUGA PERAS  TANAH DAN SEJUMLAH UANG,PU BLIK HARAP TINDAK TEGAS DARI KAPOLRI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KALTIM-Diduga Peras Warga Kurang Mampu, Kapolsek Ini Dicopot dan Diperiksa Propam Polri.

Kapolsek Jempang Polres Kutai Barat (Kubar) Iptu Sainal Arifin telah dicopot dari jabatannya, setelah seorang warga mengaku jadi korban pemerasan dari sejumlah oknum anggota polisi di sana.

Baca Juga:

Kini Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin tengah diperiksa oleh Propam Polres Kubar.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman sendiri yang melakukan pencopotan jabatan tersebut setelah video penjelasan korban viral di media sosial.

Baca Juga:

Heri menegaskan bahwa hal ini sebagai bentuk ketegasan dari dirinya kepada anggota agar tidak bermain-main di lapangan.

“Sudah kami nonaktifkan dari jabatannya. Dan ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.”

Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tegas Heri  Menympaikan kepada awak media., Minggu (23/10/2022).

Sementara itu jabatan Kapolsek Jempang saat ini diisi oleh Ipda Sumanta.

Iptu Sainal sendiri masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Kubar. Yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan alias non job,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya seorang warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat bernama Imah mengaku dirinya harus membayar puluhan juta kepada Kapolsek Jempang demi membebaskan keponakannya yang ditahan polisi.

Padahal pengakuan dari sang keponakan tersebut tidak merasa melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan, yakni penyalahgunaan narkotika.

Lantaran uang yang diberikan dirasa tidak cukup, Imah mengaku juga menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang itu agar keponakannya yang ditahan bisa segera dikeluarkan.

Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti.

Pasca kasus ini viral, Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin langsung mengembalikan uang Rp 10 juta yang telah diberikan dan tanah bangunan sarang walet tersebut.

Saya terima kasih dan bersyukur kepada Pak Kapolres yang sudah berusaha membantu masalah ini. Semuanya sudah dikembalikan sama Pak Kapolsek, tanah dan uang sudah dikembalikan,” ungkap Imah.

(BAYANGJARA.CO)

beritaTerkait
Polsek Padang Bolak Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice, Bukti Pendekatan Humanis Polri
Gubernur Sumut Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM, Diduga Langgar Etika dan Cemarkan Nama Baik
Kapolda Jambi Lakukan Mutasi Besar, 18 Kapolsek Berganti Jabatan
Kapolda Jambi Lakukan Mutasi Besar, Enam Kasat Lantas Resmi Berganti
Wamenaker Prihatin Dugaan Penyekapan dan Penahanan Ijazah oleh UD Sentosa Seal Surabaya
Taman Safari Indonesia Tegaskan Pemain Sirkus OCI Bukan Bagian dari Karyawan Mereka
komentar
beritaTerbaru