BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Survei IPI: Sikap dan Ketegasan Kapolri Mengembalikan Kepercayaan Publik Kepada Polri

BITVonline.com - Selasa, 06 Desember 2022 07:17 WIB
11 view
Survei IPI: Sikap dan Ketegasan Kapolri Mengembalikan Kepercayaan Publik Kepada Polri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kembali menguat. Hal ini diketahui berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dirilis beberapa waktu lalu.

Pengamat kepolisian, Edy Budiyarso, S.Pd., mengatakan mulai naiknya kepercayaan publik terhadap Polri karena sikap tegas Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam melakukan penindakan hukum yang melibatkan oknum polisi.

Misalnya, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo sudah menemukan titik terang.

Baca Juga:

Pertengahan Oktober lalu, Ferdy Sambo untuk pertama kali disidangkan di pengadilan. Selain itu, para perwira lain yang terlibat obstruction of justice juga menyusul masuk persidangan kode etik dan pengadilan karena kasus pidananya.

Pimpinan Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menunjukkan kelugasan dalam penindakan hukum. Publik yang awalnya meragukan ketegasan Polri terjawab sudah. Polri berbenah diri,” jelas Edy dilansir dari Sindonews, Senin (5/12/2022).

Baca Juga:

Bukan hanya itu, Edy juga menyampaikan Kapolri menunjukan ketegasan yang sama ketika kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkuak ke publik.

Lagi-lagi pimpinan Polri juga menunjukan ketegasan untuk mengungkap kasus melibatkan jenderal bintang dua secara tegas dan lugas,” tegasnya.

Ia mengatakan, refleksi publik yang percaya dengan sikap pimpinan Polri menyelesaikan kasus hukum perwira tingginya inilah yang kemudian terpotret. Publik percaya ada pembenahan internal, termasuk pada perwira tinggi bintang dua yang bermasalah.

Sebab, kasus hukum yang melibatkan jenderal bintang dua dalam kasus FS dan TM, baru terjadi dalam sejarah 76 tahun usia Polri” tutupnya.

(Dadang)

 

beritaTerkait
Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
Korban Pelecehan Seksual Jangan Diam: Ini 4 Langkah Penting untuk Pulih dan Mendapatkan Keadilan
KRL Tabrak Mobil di Perlintasan Kedungbadak Bogor, Terseret 30 Meter!
Perkuat Silaturahmi, Bupati Batu Bara Hadiri Halal Bihalal Sekaligus Resmikan IKA PMDU
Pemkot Depok Akan Tertibkan 1.600 KK Ilegal di Lokasi Pembakaran Mobil Polisi
Gubernur Pramono Anung Tegur Keras Pelindo soal Macet Horor di Tanjung Priok
komentar
beritaTerbaru