BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Briptu Dodi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP 2024, Dikenakan Sanksi Demosi 5 Tahun

BITVonline.com - Rabu, 08 Januari 2025 10:15 WIB
16 view
Briptu Dodi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP 2024, Dikenakan Sanksi Demosi 5 Tahun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Divisi Propam Polri telah merampungkan sidang etik terhadap Briptu Dodi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Hasil sidang tersebut memutuskan untuk menjatuhkan sanksi demosi kepada Briptu Dodi selama 5 tahun.

“Kami memberikan mutasi berupa demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/1/2025).

Briptu Dodi, yang sebelumnya bertugas sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dinyatakan melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga:

Meskipun sudah dijatuhkan sanksi, Briptu Dodi bersama dengan 11 polisi lainnya yang terlibat dalam kasus pemerasan ini, mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dengan keputusan ini, total sudah 12 anggota Polri yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP yang menjalani sidang etik. Dari jumlah tersebut, tiga polisi dipecat secara tidak hormat (PTDH).

Baca Juga:

Beberapa di antaranya yang juga mendapat sanksi demosi adalah Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, dan sejumlah anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba lainnya.

Polisi akan terus melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik ini, guna memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan citra kepolisian tetap terjaga.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027
Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.
Menag Nasaruddin Umar Belum Berniat Tambah Kuota Haji 2025, Fasilitas di Arab Saudi Terbatas
Polda Jambi Menggelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru