BREAKING NEWS
Jumat, 11 April 2025

Polda Metro Jaya Bagikan Tips Hindari Investasi Bodong, Waspadai Modus Arisan Online

BITVonline.com - Sabtu, 18 Januari 2025 10:05 WIB
32 view
Polda Metro Jaya Bagikan Tips Hindari Investasi Bodong, Waspadai Modus Arisan Online
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memberikan tips kepada masyarakat untuk menghindari investasi bodong yang marak belakangan ini. Salah satu modus yang sering digunakan adalah investasi dengan skema arisan online, seperti yang baru-baru ini terungkap oleh polisi yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial SFM (21), yang berhasil menipu setidaknya 85 korban.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya, menjelaskan bahwa salah satu langkah awal yang harus dilakukan sebelum berinvestasi adalah memeriksa legalitas perusahaan. Menurutnya, masyarakat harus memeriksa legalitas perusahaan atau individu yang menawarkan investasi melalui situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas lainnya.

“Yang pertama adalah periksa legalitas perusahaan ataupun orang melalui situs OJK atau lembaga pengawas lainnya,” kata Herman dalam rilis di Gedung Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).

Baca Juga:

Herman menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Seperti yang dilakukan oleh pelaku penipuan berinisial SFM, yang menawarkan keuntungan 40-80 persen dalam waktu 10 hari. Herman memperingatkan bahwa tawaran seperti ini adalah hal yang sangat tidak wajar dan harus dihindari.

“Hindari janji keuntungan yang besar dan dalam waktu yang sangat singkat seperti dengan skema yang ada sekarang. Waktunya 10 hari bisa menjanjikan keuntungan 40-80 persen, itu hal yang tidak wajar,” tegas Herman.

Baca Juga:

Selain itu, Herman mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa testimoni terkait perusahaan atau individu yang menawarkan investasi. Banyak penipuan investasi bodong yang menggunakan testimoni palsu di media sosial untuk menipu calon korban.

“Cek riwayat perusahaan dan juga testimoni. Kalau dalam medsos pasti ada testimoni dari akun-akun yang mengiklankan investasi tersebut,” tambahnya.

Polda Metro Jaya juga telah membuka posko aduan selama 24 jam bagi masyarakat yang menjadi korban kasus penipuan dengan skema ponzi atau investasi bodong. Masyarakat dapat menghubungi hotline yang disediakan, yaitu 0822-4545-2018, untuk melaporkan kasus atau mendapatkan informasi lebih lanjut.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Jumat 11 April 2025: Hujan Ringan Guyur Seluruh Wilayah
Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Hari Ini, Jumat 11 April 2025: Dominasi Hujan Petir, Waspadai Potensi Banjir dan Longsor
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini, Jumat 11 April 2025: Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Hujan Ringan di Malam Hari
PT.Agincourt Resources Salurkan Dukungan Program PPM Senilai Rp 2,76 Miliar untuk Batang Toru dan Muara Batang Toru
Walikota Padangsidimpuan: Kolaborasi adalah Kunci Pembuka Kesempatan Emas Bagi UMKM
Kejari Samosir Tegaskan Tidak Ada Pungli dalam Kegiatan Jaga Desa, Sebut Informasi Hoaks
komentar
beritaTerbaru