Inspektorat Jenderal Kemendagri Panggil Plt Bupati Rokan Hilir Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kehadiran H. Sulaiman di Kemendagri menjadi langkah penting dalam menjelaskan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh masyarakat. Inspektorat Jenderal Kemendagri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk dan memastikan bahwa setiap pejabat pemerintah bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini menjadi sorotan, mengingat posisi H. Sulaiman yang merupakan pemimpin sementara di daerah tersebut. Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak hanya memberikan kejelasan bagi pihak terkait, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, H. Sulaiman belum memberikan pernyataan resmi mengenai panggilan ini. Namun, dengan adanya surat panggilan dari Kemendagri, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi Plt Bupati untuk menjelaskan posisinya dan memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *