Iming – iming Rp.5000 Oknum Pegawai Dishub Tega Cabuli Anak Dibawah Umur, Tersangka Mendekam Di Polres Jakpus

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang mencabuli anak dibawah umur diwilayah Kemayoran Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan pada bulan Desember 2023 Polres Metro Jakarta Pusat mendapat laporan dari keluarga terkait pencabulan anak dibawah umur di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan pemeriksaan secara intensif dan kemudian di amankan satu orang berinisial RT (57), Senin (08/01/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *