“Persoalannya adalah uang yang beredar di bawah meja malah bisa lebih besar jika pemilihan dilakukan melalui DPRD. Ini justru memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (14/12/2024).
Lebih lanjut, Seira menegaskan bahwa evaluasi dalam pemilihan harus berfokus pada peningkatan partisipasi publik daripada hanya menyalahkan sistem pemilihan yang ada.
“Mandat dalam Undang-Undang Dasar kita adalah demokrasi. Partisipasi publik harus difasilitasi dengan baik agar bisa berjalan sesuai prinsip demokrasi yang diamanatkan,” kata Seira.
Ia mencontohkan anggaran yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Seira, penggunaan anggaran yang besar seharusnya difokuskan untuk kepentingan edukasi pemilih dan akses transparan pemilihan, bukan hanya untuk mendukung peserta dan partai politik.