JATIM -Seorang ibu-ibu bernama Mina Mundalis (49), warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kelas II B Tulungagung. Ia kedapatan membawa tiga paket sabu dengan total berat 15,83 gram yang disembunyikan di dalam jilbabnya pada Sabtu (21/12).
Peristiwa tersebut bermula saat Mina mengunjungi suaminya, seorang narapidana berinisial MYT, di Lapas Kelas II B Tulungagung sekitar pukul 10.20 WIB. Mina membawa titipan makanan untuk suaminya, dan pada awalnya petugas lapas tidak mendeteksi adanya barang yang mencurigakan. Namun, saat berada di ruang besuk, petugas mulai curiga terhadap gerak-gerik Mina. Kecurigaan itu muncul setelah Mina bertemu dengan salah seorang narapidana berinisial RAW sebelum bertemu dengan suaminya.
“Saat bertemu dengan RAW, Mina terlihat mengambil sesuatu dari dalam jilbabnya. Petugas segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam hijab yang dikenakan oleh MM,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari.