BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Pemotor di SPBU Sidoarjo Setelah Tegur Pembuangan Puntung Rokok!

BITVonline.com - Minggu, 11 Agustus 2024 09:52 WIB
20 view
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Pemotor di SPBU Sidoarjo Setelah Tegur Pembuangan Puntung Rokok!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIDOARJO -Polsek Kota Sidoarjo berhasil menangkap tiga orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang pemotor di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sidoarjo, Jawa Timur. Pengeroyokan ini dipicu oleh teguran korban kepada pelaku yang membuang puntung rokok yang masih menyala di area pom bensin.

Kapolsek Kota Sidoarjo, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif. “Setelah melakukan pemeriksaan, kami menetapkan tiga pelaku penganiayaan tersebut sebagai tersangka,” ucap Agung, dalam keterangan resminya. 

Kronologi Kejadian

Baca Juga:

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat malam di SPBU yang terletak di kawasan Sidoarjo. Menurut informasi yang diperoleh, insiden bermula ketika korban, seorang pengendara motor, menegur seorang sopir mobil yang membuang puntung rokok masih menyala di area SPBU. Teguran tersebut memicu kemarahan sopir dan dua rekannya, yang kemudian terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Kapolsek Agung menjelaskan bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian serta memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. “Kepolisian memanfaatkan rekaman CCTV sebagai barang bukti utama dalam proses identifikasi dan penangkapan pelaku,” tambahnya.

Baca Juga:

Penangkapan dan Kondisi Korban

Dalam waktu 1×24 jam setelah laporan diterima, pihak kepolisian berhasil menangkap ketiga pelaku. Agung menginformasikan bahwa dua pelaku berasal dari Surabaya, sementara satu pelaku lainnya merupakan warga Sidoarjo. Hasil visum terhadap korban menunjukkan luka lecet di bibir bagian atas, darah keluar dari gusi bagian atas, serta benjol di kepala bagian bawah.

“Kami berhasil melakukan penangkapan para pelaku dan saat ini mereka sudah dalam proses hukum. Kami akan terus mengupayakan penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan,” ujar Agung.

Imbauan Kepolisian

Kapolsek Agung juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengungkap pelaku kekerasan dan memberikan keadilan bagi korban. “Kami berharap masyarakat aktif dalam melaporkan kejadian kekerasan agar kasus seperti ini bisa ditangani dengan cepat dan tuntas,” pungkas Agung.

Kasus pengeroyokan ini menggambarkan pentingnya sikap kesadaran dan tanggung jawab di ruang publik, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
Jokowi Absen Sidang Esemka dan Isu Ijazah Palsu, Alasan Melayat Paus ke Vatikan
Pemkab Toba Bangun Saluran Drainase untuk Atasi Genangan Air di Jalinsum Doloksanggul-Siborongborong
Ketegangan Meningkat: Pakistan Usir Pejabat India, Tutup Wilayah Udara
Tuntutan 13 Tahun Penjara Dijatuhkan pada Johanes Andy Tanbun Eugene dalam Kasus Pembunuhan Ibu Kos di Medan
Prabowo Desak Tindakan Tegas atas Penyerangan Rombongan Turis di Kashmir, India
komentar
beritaTerbaru