BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

WN Bangladesh Tertangkap Menjemput Turis di Pelabuhan Sanur, Imigrasi Bali Langsung Bertindak

BITVonline.com - Senin, 20 Januari 2025 04:48 WIB
5 view
WN Bangladesh Tertangkap Menjemput Turis di Pelabuhan Sanur, Imigrasi Bali Langsung Bertindak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALIĀ  -Seorang warga negara (WN) Bangladesh tertangkap basah oleh petugas Imigrasi Denpasar karena diduga bekerja sebagai sopir yang menjemput turis asing di Pelabuhan Sanur, Bali. Aksi pria tersebut, yang terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memicu reaksi cepat dari pihak berwenang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/1/2025) lalu, ketika WN Bangladesh itu terlihat sedang menjemput dua turis asing di Pelabuhan Sanur. Video interogasi pria tersebut yang menyebut dirinya menikah dengan warga Indonesia, membuat banyak pihak terkejut. Dalam video, ia mengaku bahwa dirinya telah menikah dengan seorang wanita Indonesia.

Baca Juga:

“Kami sudah terpantau, namun saat ini masih dalam pengejaran,” ujar seorang petugas intel Imigrasi Denpasar yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, menegaskan bahwa tim Intelijen Keimigrasian kini sedang memburu pria yang berinisial MMF itu, yang diduga telah menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia. MMF, yang memiliki izin tinggal terbatas (Itas) atas dasar penyatuan keluarga, ternyata diduga bekerja sebagai sopir di Bali.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh MMF,” ujar Ridha dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Minggu (19/1/2025).

MMF diketahui memegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) yang diberikan atas dasar penyatuan keluarga, yang berlaku hingga 8 Februari 2025. Pihak Imigrasi Denpasar sudah memanggil dan memeriksa istri MMF, yang merupakan warga Indonesia, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelanggaran yang dilakukan suaminya.

Petugas Imigrasi menjelaskan bahwa penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya merupakan pelanggaran serius dan dapat berujung pada tindakan hukum.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Viral! Kades Tertawa Mengaku Geli Terima Nasi Kotak Usai Pelantikan Bupati Bogor, Langsung Ditindak!
Ahmad Dhani Kritik Pemikiran Lagu Tak Populer Tanpa Penyanyi, Sebut Itu Kekanak-kanakan
Ayah Tiri di Kisaran Perkosa Putri Tirinya Selama Tiga Tahun, Keluarga Tuntut Hukuman Maksimal!
Beberapa Kepala Daerah PDIP Terlambat Ikuti Retreat di Akmil, Bupati Tapteng : "Ini Bukan Sekolah"
Rosan Roeslani Ungkap Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, Akan Menjadi Salah Satu Pengawas di Danantara
PSSI Resmi Pecat Indra Sjafri, Ini Daftar Prestasi Gemilangnya Bersama Timnas Indonesia
komentar
beritaTerbaru