
Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di PSU Serang, 12 Orang Terjaring OTT
SERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, telah mengungkapkan peran Helena Lim, seorang pengusaha yang dikenal sebagai “Crazy Rich Pantai Indah Kapuk” dalam kasus ini. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jaksa mengungkapkan bahwa Helena Lim terlibat dalam serangkaian transaksi mencurigakan terkait dana CSR yang seolah-olah dikumpulkan dari Harvey Moeis, seorang pengusaha swasta, namun sebenarnya merupakan hasil dari tindakan korupsi.
Menurut Jaksa, Helena Lim secara sengaja memusnahkan bukti transaksi keuangan yang melibatkan Harvey Moeis bersama beberapa pihak lainnya, termasuk Suparta dari PT Refined Bangka Tin, Thamron Alias Aon dari CV Venus Inti Perkasa, Robert Indarto dari PT Sariwiguna Binasentosa, Suwito Gunawan dari PT Stanindo Inti Perkasa, Fandy Lingga, dan Rosalina dari PT Tinindo Internusa. Transaksi-transaksi ini, yang seharusnya menjadi bagian dari laporan keuangan transparan, justru disembunyikan dengan berbagai cara untuk menghindari deteksi otoritas keuangan.
Dalam sidang tersebut, Jaksa mengungkapkan bahwa Helena Lim telah menerima dana sebesar USD30 juta, setara dengan Rp420 miliar, yang disamarkan sebagai dana CSR dari smelter swasta. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Harvey Moeis dengan menggunakan modus transaksi yang disamarkan sebagai “setoran modal usaha” atau “pembayaran utang”. Namun, kenyataannya, tidak ada hubungan nyata antara Helena, PT Quantum Skyline Exchange, dan Harvey Moeis terkait dengan utang piutang atau modal usaha tersebut.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Jaksa menegaskan bahwa transaksi yang dilakukan Helena tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Helena tidak melaporkan transaksi ini kepada Bank Indonesia (BI) atau Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), serta tidak mencantumkan transaksi dalam laporan keuangan PT Quantum Skyline Exchange.
Helena Lim juga diduga telah menerima keuntungan sebesar Rp900 juta dari transaksi penukaran uang dari smelter swasta. Keuntungan ini diperoleh melalui penukaran mata uang asing yang dicatat secara tidak sah dalam laporan keuangan. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Harvey secara bertahap.
Baca Juga:
Jaksa menekankan bahwa Helena Lim, sebagai terdakwa, telah menggunakan PT Quantum Skyline Exchange untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah melalui transaksi yang dilakukan bersama Harvey Moeis dan beberapa pihak lainnya. Pengacara Helena Lim belum memberikan komentar resmi terkait dakwaan tersebut, sementara sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti tambahan.
Kasus ini merupakan bagian dari investigasi lebih luas terhadap pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk selama periode 2015-2022. Pengadilan Tipikor diharapkan dapat memberikan putusan yang adil dan transparan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi ini mendapatkan konsekuensi yang sesuai.
Sebagai tambahan informasi, Helena Lim dikenal sebagai salah satu pengusaha terkemuka di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, dan kasus ini mengundang perhatian luas publik serta media. Pengacara Helena Lim diharapkan segera memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan atas dakwaan yang diajukan oleh Jaksa.
SERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan mayoritas kader PDIP menginginkan Megawati Soekarnoputri kembali memimpin
PolitikJAKARTA Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES,
Hukum dan KriminalMAKASSAR Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Balang Baru Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pa
PeristiwaPADANG PANJANG Guncangan gempa berkekuatan magnitudo 4,6 yang terjadi pada Sabtu (19/4) malam membuat warga di sejumlah wilayah di Provinsi
PeristiwaSURABAYA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengancam akan mencabu
PemerintahanBITVONLINE.COM Pelecehan seksual merupakan tindakan yang meninggalkan dampak mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Namun, banyak k
NasionalBOGOR Sebuah mobil tertemper kereta rel listrik (KRL) di perlintasan rel kereta api kawasan Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sab
PeristiwaBATU BARA Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri halal bihalal sekaligus
PemerintahanDEPOK Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menertibkan sekitar 1.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal secara ilegal di kawasan Jalan Dahlan
Hukum dan Kriminal