![Pemprov Sumut Prioritaskan Penyelamatan Anak Korban Penyiraman Air Panas Oleh Ibu Tiri](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Pemprov Sumut Prioritaskan Penyelamatan Anak Korban Penyiraman Air Panas Oleh Ibu Tiri
DELISERDANG Pemprov Sumut mengutamakan langkah penyelamatan anak korban penyiraman air panas oleh ibu tirinya, yang merupakan staf Dinas P
Hukum dan Kriminal
MEDAN –Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Azlansyah Hasibuan, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah vonis pemerasan yang dijatuhkan kepadanya di Pengadilan Negeri (PN) Medan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemberhentian ini dilakukan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan Bawaslu RI untuk melakukan pemecatan.
Koordinator Divisi Humas dan Data Bawaslu Sumatera Utara (Sumut), Saut Boangmanalu, mengonfirmasi pemberhentian tersebut. “Iya, Azlansyah Hasibuan sudah diberhentikan. Kami telah menerima surat pemberhentian resmi dari Bawaslu RI,” ujar Saut Boangmanalu dalam keterangan persnya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga:
Pemberhentian Azlansyah Hasibuan berlanjut setelah putusan inkrah terhadapnya. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa tindakan Azlansyah, yang terbukti melakukan pemerasan terhadap calon legislatif, melanggar kode etik penyelenggara pemilu. “Setelah keputusan ini final dan mengikat, DKPP memerintahkan Bawaslu RI untuk memberhentikan Azlansyah dari jabatannya,” tambah Saut.
Baca Juga:
Hingga saat ini, pengganti Azlansyah di Bawaslu Medan belum ditentukan. Saut menjelaskan bahwa proses penggantian akan dilakukan oleh Bawaslu RI di Jakarta. “Terkait penggantian, kami masih menunggu keputusan dari Jakarta. Rekrutmen dan pengangkatan pengganti dilakukan di tingkat pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Azlansyah bersama rekannya Fachmy Wahyudi Harahap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta kepada Azlansyah dan Fachmy. Apabila denda tersebut tidak dibayar, Azlansyah harus menjalani hukuman kurungan tambahan selama 1 bulan.
Ketua Majelis Hakim Adriyansyah dalam putusannya menyatakan, “Mengadili, menyatakan terdakwa Azlansyah Hasibuan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan pidana secara turut serta melakukan kolusi, menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp 50 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.”
Fachmy Wahyudi Harahap, yang juga dijatuhi hukuman serupa, menjalani sidang putusan secara terpisah. Majelis hakim menanyakan sikap Azlansyah dan Fachmy terhadap putusan tersebut. Azlansyah menyatakan menerima putusan, sedangkan Fachmy mengaku akan mempertimbangkan keputusan tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir juga menyatakan akan pikir-pikir atas putusan itu, meskipun tuntutan awalnya adalah 2 tahun penjara.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum oleh penyelenggara pemilu. Dengan vonis yang telah inkrah dan pemberhentian Azlansyah dari Bawaslu, diharapkan ada upaya lebih lanjut untuk memperbaiki sistem dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
(N/014)
DELISERDANG Pemprov Sumut mengutamakan langkah penyelamatan anak korban penyiraman air panas oleh ibu tirinya, yang merupakan staf Dinas P
Hukum dan KriminalMEDAN Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni sangat concern dengan kasus penyiraman air panas terhadap anak yang diduga dilakukan seorang ibu. Apal
Hukum dan KriminalMEDAN Sebuah pangkalan gas subsidi ukuran 3 kilogram yang berada di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, menjadi sasaran pencurian. Para p
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan arahan resmi mengenai efisiensi anggaran dalam rangka meningkatkan peng
NasionalACEH Empat orang warga Aceh berinisial I, F, E, dan M ditangkap oleh polisi karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 1
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas
PemerintahanMAKASSAR Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam beberapa hari terakhir mengakibatka
PeristiwaBITVONLINE.COM Mengonsumsi sayuran sebagai bagian dari pola makan sehat dapat menjadi salah satu cara efektif untuk mendukung penurunan gul
Serba Serbi KehidupanJAKARTA Kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa sopir truk di Jalan Yos Sudarsi, dekat Tower Pelindo, Jakarta Utara, pada Selasa (11/2/2025
NasionalJAKARTA Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Ibrahim Palino, bersama Wakil Ketua PN Jakut, melaporkan pengacara Razman Nasution ke B
Hukum dan Kriminal