
Diduga Korban P3mb*nuhan, Pria Berjaket Ojol Ditemukan T3was di Leuwiliang Bogor
BOGOR Seorang pria berinisial RS ditemukan tewas di pinggir jalan desa wilayah Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/5/2025) sekita
Peristiwa
CIREBON –Sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky di Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (9/9/2024) menampilkan perseteruan antara jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum para terpidana. Keenam terpidana dalam kasus ini, Jaya, Supriyanto, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Rivaldi Aditya Wardana, telah mengajukan sejumlah dalil dalam upaya membatalkan putusan mereka. Namun, jaksa penuntut umum menolak semua argumen tersebut.
Menurut Renanda Bagus, salah satu jaksa penuntut umum, keterangan dari saksi-saksi yang diajukan oleh pihak pemohon tidak memenuhi syarat sebagai novum atau bukti baru. Saksi-saksi yang dimaksud termasuk Saka Tatal, Teguh, dan Liga Akbar, yang sebelumnya sudah memberikan kesaksian di persidangan tahun 2017.
“Keterangan para saksi tersebut bukanlah novum karena mereka telah menyampaikan kesaksian di bawah sumpah pada persidangan sebelumnya,” jelas Renanda. Jaksa juga menolak keterangan Dede Riswanto yang menyatakan telah mencabut kesaksiannya pada 2016, dengan alasan bahwa pencabutan tersebut tidak dapat dianggap sebagai novum.
Baca Juga:
Dede, dalam memori PK, mengaku telah berbohong karena merasa ditekan saat penyidikan. Namun, menurut Renanda, Dede telah memberikan kesaksiannya di bawah sumpah dan tidak ada bukti yang menunjukkan adanya tekanan atau intimidasi.
Sementara itu, alasan pemohon yang mengklaim adanya kekhilafan hakim juga tidak diterima. Renanda menegaskan bahwa putusan hakim sudah didasarkan pada asas hukum dan fakta persidangan yang berlaku. Ia juga membantah klaim bahwa telah terjadi peradilan sesat, serta menyebut bahwa isu tentang adanya dua laporan berbeda terkait penetapan tersangka seharusnya ditangani melalui praperadilan, bukan dalam PK.
Baca Juga:
Jaksa Solihin menambahkan, tuduhan bahwa hakim mengesampingkan informasi mengenai tidak adanya pendampingan hukum bagi tersangka juga dianggap tidak berdasar. “Menurut fakta persidangan, para tersangka memilih untuk tidak menggunakan hak mereka mendapatkan pengacara pada saat itu,” ujar Solihin. Ia juga menolak pernyataan tim kuasa hukum yang menyebutkan adanya penyiksaan selama penyidikan, karena tidak didukung oleh bukti visum.
Di sisi lain, Jutek Bongso, kuasa hukum para terpidana, menyatakan keberatannya terhadap tanggapan jaksa. Jutek mengklaim bahwa novum yang mereka ajukan, termasuk keterangan Dede dan saksi-saksi baru, belum pernah dihadirkan di persidangan sebelumnya. Ia berpendapat bahwa kasus ini lebih mengarah pada kecelakaan daripada pembunuhan, dan menyoroti minimnya metode pembuktian ilmiah seperti rekaman CCTV dan tes DNA yang tidak pernah diperiksa.
“Kami ingin membuktikan bahwa kejadian tersebut bukan pembunuhan, melainkan diduga kecelakaan,” ungkap Jutek. Ia juga menegaskan pentingnya jaksa untuk fokus pada materiil kasus dan memberikan penilaian yang adil terhadap fakta-fakta yang diuraikan.
Sidang peninjauan kembali ini akan terus berlanjut dengan agenda mendatang yang dijadwalkan untuk mengkaji bukti dan argumen lebih lanjut dari kedua belah pihak. Keputusan akhir akan menentukan nasib para terpidana dalam kasus yang telah menyita perhatian publik ini.
(N/014)
BOGOR Seorang pria berinisial RS ditemukan tewas di pinggir jalan desa wilayah Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/5/2025) sekita
PeristiwaJAKARTA Tawuran antar dua kelompok warga kembali terjadi di kawasan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/5/2025) malam. Konflik
PeristiwaSUKABUMI Sebuah gempa dengan kekuatan magnitudo (M) 4,0 mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (4/5/2025) malam
PeristiwaMAKASSAR Seorang perempuan berusia 65 tahun, Daeng Ngai, ditemukan tewas terpanggang dalam kebakaran yang menghanguskan rumahnya di Jalan B
PeristiwaJAKARTA Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria bertopi tengah menyawer DJ di sebuah kelab malam. Pria yang te
NasionalRIAU Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas di pin
PeristiwaMEDAN Rudi Hartono (38), pria yang mengambil beras dari sebuah warung dengan cara menukarnya dengan kertas Nilai Evaluasi Murni (NEM) Se
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali angkat bicara terkait isu dugaan
PolitikBITVONLINE.COM Menjelang Iduladha, pertanyaan seputar hukum dan tata cara berkurban kembali mencuat di tengah masyarakat. Salah satu yang
AgamaBITVONLINE.COM Proses penuaan adalah hal yang alami, namun sebagian kebiasaan seharihari tanpa disadari dapat mempercepat penurunan fungs
Kesehatan