
Tegas! MPR Setujui Rencana Presiden Prabowo untuk Menindak Koruptor di Pulau Terpencil
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang meng
Hukum dan Kriminal
SULSEL –Jemmy Andreas (37), seorang pria asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menganiaya anak laki-lakinya, MRW (4 tahun), hingga mengalami luka parah. Peristiwa ini terjadi hanya karena balita tersebut makan biskuit di tempat tidur.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardhany, mengungkapkan bahwa penangkapan Jemmy Andreas dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh istrinya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Pelaku menganiaya anaknya yang masih berusia empat tahun dengan sapu lidi,” jelas Prawira dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis (12/9/2024).
Menurut Prawira, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (7/9/2024). Saat itu, ibu korban pergi ke warung meninggalkan anaknya di rumah. Ketika di rumah, MRW terlihat sedang makan biskuit di atas tempat tidur. Melihat kejadian tersebut, Jemmy Andreas marah dan mengambil sapu lidi untuk menganiaya anaknya secara berulang kali hingga menyebabkan luka parah di sekujur tubuhnya.
Baca Juga:Kondisi Korban dan Penganiayaan Berulang
Korban, MRW, mengalami luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuhnya, termasuk wajah, pundak, lengan, tangan, pinggang, dan betis. “Korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuhnya,” ungkap Prawira.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aksi kekerasan ini bukanlah yang pertama kalinya. Jemmy Andreas diduga telah beberapa kali menganiaya istri dan kedua anaknya yang masih balita. Penganiayaan ini terjadi dalam konteks ketidakstabilan emosional dan finansial yang dialami pelaku.
Baca Juga:Motif dan Kondisi Pelaku
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Jemmy Andreas tidak memiliki pekerjaan dan mengalami depresi. “Pelaku tidak kerja, cuma tinggal rumah. Hanya istrinya yang bekerja. Memang selama ini sudah sering melakukan KDRT tapi baru kali ini istrinya melapor karena sudah tidak kuat,” terang Prawira.
Ketidakmampuan Jemmy untuk menyediakan nafkah keluarga dan stres yang dialaminya diduga menjadi faktor pendorong di balik tindakan kekerasannya terhadap keluarga.
Saat ini, Jemmy Andreas telah diamankan oleh pihak Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan hukum terhadap Jemmy dilakukan untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis dan dukungan yang diperlukan untuk pemulihan.
Kritik Terhadap KDRTKasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya dukungan untuk korban. Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya kekerasan di lingkungan sekitar.
(N/014)
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang meng
Hukum dan KriminalJAKARTA UTARA Seorang pria lansia, Arifin Yahya (67), ditemukan tewas di atas sepeda motornya yang terperosok ke dalam air di belakang Tran
PeristiwaBITVONLINE.COM Kurma sering kali menjadi pilihan utama untuk berbuka puasa di bulan Ramadan. Selain rasanya yang manis dan menyegarkan, kur
KesehatanJAKARTA Pengacara senior Maqdir Ismail memberikan saran terkait dengan revisi RUU Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut M
Hukum dan KriminalBATU BARA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik langkah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
PolitikJAKARTA Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, akhirnya memberikan
NasionalJAKARTA Lintasarta angkat bicara terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasion
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tidak hadir secara langsung dalam sidang awal di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
InternasionalLANGKAT Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya melaksanakan Safari Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten Langkat, tepatnya di Masjid Ubudiyah, J
Agama