
Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana
JAKARTA Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Butar Butar, menyatakan akan menempuh jalur hukum atas tudu
Entertainment
JAKARTA –Sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa yang menghubungkan Sumatera Utara dengan Aceh memasuki babak baru. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Jumat (13/9/2024). Kesaksian Hikmat mengungkap rincian menggelikan mengenai praktik pemberian commitment fee dalam proyek miliaran rupiah ini.
Muchamad Hikmat, yang memberikan kesaksian secara daring, mengungkapkan bahwa dalam proses memenangkan proyek tersebut, ia harus memberikan commitment fee sebesar 8 hingga 10 persen dari nilai proyek. Persentase tersebut mengacu pada dana yang harus diserahkan kepada pejabat-pejabat terkait, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam keterangannya, Hikmat menyebut bahwa pada masa itu, Akhmad Afif Setiawan menjabat sebagai PPK. Hikmat mengaku diminta untuk memberikan commitment fee sebesar 3 persen khusus untuk Amanna Gappa, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Sumbagut. “Untuk commitment fee, Pak Akhmad Afif Setiawan waktu itu menyampaikan bagaimana Pak?” tanya jaksa.
Baca Juga:
“Khusus kalau Pak Afif untuk ke Pak Gappa aja Pak, tolong kasihkan 3 persen kalau saya nggak salah,” jawab Hikmat.
Jaksa juga mendalami bagian mana saja yang mendapatkan commitment fee dari total 8 persen tersebut. Hikmat menjelaskan bahwa angka tersebut sudah termasuk bagian untuk KPA dan PPK, namun ia mengaku tidak mengetahui rincian pembagian lebih lanjut. “Kalau untuk Pak Akhmad Afif sendiri Pak?” tanya jaksa.
Baca Juga:
“Yaitu dihitung 8 persen udah termasuk itu Pak,” jawab Hikmat.
Sementara itu, jaksa menanyakan pembagian spesifik dari 8 persen tersebut untuk PPK dan KPA. Hikmat tidak memiliki informasi lebih lanjut tentang pembagian itu. “Saya tidak mengetahui itu untuk pembagian,” ujarnya.
Kasus ini melibatkan sejumlah nama besar lainnya, termasuk Nur Setiawan Sidik, Freddy Gondowardojo, Arista Gunawan, dan Amanna Gappa. Mereka didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,1 triliun dalam proyek yang sama. Dakwaan terhadap mereka meliputi pelanggaran Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.157.087.853.322 (Rp 1,1 triliun) atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana dalam laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2015 sampai dengan 2023, dengan Surat Pengantar dari Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Nomor PE.03.03/SR/SP-464/D5/02/2024 tanggal 13 Mei 2024 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI),” jelas jaksa dalam pembacaan dakwaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, menunjukkan betapa mendalamnya praktik korupsi yang dapat melibatkan banyak pihak dalam proyek-proyek besar. Sidang ini diharapkan dapat membuka lebih banyak tabir mengenai bagaimana commitment fee dan praktik korupsi lainnya mempengaruhi proyek-proyek pembangunan negara.
(K/09)
JAKARTA Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Butar Butar, menyatakan akan menempuh jalur hukum atas tudu
EntertainmentMEDAN Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah terseb
PemerintahanYOGYAKARTA Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM telah dibebastugaskan dari tugas mengajar dan ja
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat mulai mencari informasi mengenai ketentuan fidyah bagi mereka yang tidak mampu men
AgamaBALIGE Pemasangan plang kepemilikan tanah oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di Lapangan Mini, Kelurahan Sangkarnihuta
NasionalPAPUA Bentrokan antarpendukung dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Puncak Jaya kembali terjadi pada Rabu (2/4), menyeba
PeristiwaTANJUNGBALAI Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif di balik insiden kebakaran besar yang menghanguskan 204 kios di Tempat Penjualan Obr
Hukum dan KriminalMEDAN Lubang besar tibatiba muncul di badan Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, dan mengejutkan para pengguna jalan. Aspal jalan
PeristiwaLANGKAT Ratusan warga Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, didampingi kuasa hukumnya Muhammad Ilham Fat
Hukum dan KriminalSULAWESI TENGGARA Satu desa di Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dilaporkan terisolir setelah jembatan gantung
Peristiwa