BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Kasus Pemalsuan Ijazah Paket C, PKBM Bani Hasim Laporkan Yayasan As-Syafi’iyah ke Polres Lombok Tengah

BITV Admin - Jumat, 13 September 2024 08:52 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LOMBOK TENGAH  — Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bani Hasim melaporkan pimpinan Yayasan As-Syafi’iyah Penangsak, ARN, ke Polres Lombok Tengah. ARN diduga terlibat dalam pemalsuan ijazah paket C yang mengatasnamakan PKBM Bani Hasim. Laporan ini mencuat setelah terungkapnya praktik pemalsuan yang diduga mencatut nama lembaga pendidikan tersebut.

Kasus Pemalsuan Ijazah Menghebohkan

Menurut Suparman, Kuasa Hukum PKBM Bani Hasim, pelaporan ini dilakukan setelah mereka mengetahui bahwa nama lembaga mereka dicatut dalam penerbitan ijazah palsu. “Saya menempuh jalur hukum ini karena merasa dirugikan. Nama lembaga, identitas, bahkan tanda tangan dipalsukan oleh oknum di Ponpes As-Syafi’iyah Penangsak, Praya Timur,” ungkap Suparman dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga:

Kasus ini berawal saat penyidik Polres Lombok Tengah melakukan penggeledahan di Yayasan As-Syafi’iyah terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai. Selama penggeledahan, ditemukan sejumlah ijazah yang mengatasnamakan PKBM Bani Hasim.

Penggeledahan dan Temuan Bukti

Baca Juga:

Parman menjelaskan bahwa dalam proses penggeledahan, pihaknya menemukan empat lembar ijazah yang menggunakan nama PKBM Bani Hasim. “Informasi penggeledahan saya terima, dan klien kami (Hanafi) mendapat undangan klarifikasi dari penyidik. Karena kami tidak pernah menerbitkan ijazah atau menandatangani dokumen tersebut, kami membantah semua pertanyaan dari penyidik,” kata Parman.

Selanjutnya, ketua PKBM Bani Hasim memeriksa fotokopi ijazah tersebut dan mendapati bahwa nama-nama yang tertera di dalamnya tidak terdaftar sebagai peserta pendidikan di PKBM Bani Hasim. Hal ini menjadi alasan utama PKBM Bani Hasim untuk melaporkan kasus pemalsuan tersebut.

Kecurigaan Terhadap Yayasan As-Syafi’iyah

Suparman juga menambahkan bahwa terdapat dugaan pemalsuan lain yang melibatkan oknum mantan caleg yang berusaha melegalisir ijazah. “Ada juga oknum mantan caleg yang membawa ijazah palsu untuk dilegalisir, meskipun PKBM Bani Hasim tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama yang bersangkutan. Anehnya, ijazah tersebut menggunakan stempel salah satu sekolah dasar negeri di wilayah Pringgarata,” ujar Parman.

Tindakan Kepolisian dan Proses Hukum

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. Ini adalah laporan polisi baru yang kami terima,” jelas Luk Luk.

Luk Luk juga menambahkan bahwa Yayasan As-Syafi’iyah Penangsak diduga tidak memiliki legalitas untuk menerbitkan ijazah paket C. “Yayasan tersebut menggunakan nama PKBM untuk membuat ijazah tersebut. Laporan ini merupakan laporan ketiga yang kami terima. Laporan pertama sudah disidangkan dan diputuskan, sedangkan laporan kedua terkait anggota DPRD sudah dalam proses,” tegas Luk Luk.

Kasus ini menggambarkan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik pendidikan dan keabsahan dokumen akademik, serta upaya keras untuk menegakkan hukum dalam menangani tindakan penipuan dan pemalsuan.

(K/09)

beritaTerkait
Kejari Surabaya Tangkap Buronan Kasus Kredit Fiktif BPR Iswara Artha
Komdigi Bentuk Tim Khusus untuk Percepat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital
Gus Ipul Sebut Sarasehan Ulama Jadi Dasar Diskusi Asta Cita di Konbes PBNU
Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan, Total Kerugian Capai Rp 37,5 Juta
Kecelakaan Tunggal Pengendara Motor di Grand Depok City, Diduga Karena Mengantuk
Pemko Medan Gelar Konsultasi Publik untuk KPBU Penerangan Jalan
komentar
beritaTerbaru