Bahlil Tegaskan Harga Gas 3 Kg di Pengecer Tidak Boleh Melebihi Rp 19.000 per Tabung!
bitvonline.comMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga elpiji 3 kilogram (kg) yang dijual di m
Ekonomi
JAKARTA – Kasus pembunuhan yang menggegerkan Jagakarsa, Jakarta Selatan, oleh Panca Darmansyah (41) akan memasuki babak penting. Sidang vonis untuk Panca Darmansyah, yang telah mengakui membunuh empat anak kandungnya, dijadwalkan digelar besok, Selasa (17/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Putusan ini akan dibacakan di ruang sidang 03 PN Jaksel.
Proses Hukum dan Tuntutan
Menurut informasi yang diperoleh dari Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Jaksel, sidang putusan akan menjadi agenda utama pada hari tersebut. Sejak awal, kasus ini menarik perhatian publik dan media karena tindakan kejam Panca yang menewaskan keempat anaknya secara sengaja dan direncanakan.
Baca Juga:
Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Andy Jaya Aryandi membacakan tuntutan terhadap Panca Darmansyah. JPU menuntut hukuman mati bagi Panca atas tuduhan pembunuhan berencana. “Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati,” tegas JPU Aryandi pada sidang 12 Agustus lalu.
Jaksa menilai bahwa Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap keempat anaknya dengan sengaja serta direncanakan terlebih dahulu, sesuai dengan dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Selain itu, Panca juga didakwa melakukan kekerasan terhadap istrinya yang berinisial DM, melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca Juga:
Pertimbangan Jaksa dan Perbuatan Memberatkan
Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan beberapa perbuatan yang memberatkan hukuman Panca. Tiga aspek utama menjadi pertimbangan, yaitu:
Kejadian ini tidak hanya memicu kecaman dan rasa duka mendalam dari masyarakat, tetapi juga menarik perhatian luas dari media. Kasus ini mencerminkan isu-isu sosial yang kompleks, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan dampaknya terhadap anggota keluarga.
(K/09)
bitvonline.comMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga elpiji 3 kilogram (kg) yang dijual di m
EkonomiJAKARTA Rencana pemerintah menghentikan ekspor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam
PemerintahanJABARLama tak terdengar kabarnya, artis Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi, kini mengungkapkan pengalaman kurang menyenangkan yang mere
EntertainmentJakarta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan restrukturasi besarbesaran dalam organisasi mereka. Perubahan ini tertua
Sains dan TeknologiBEKASI Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 11 hektar tanah milik 84 warga y
NasionalJakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa proses perubahan status pengecer menjadi subpan
Nasionalbitvonline.comKeluarga Malven Yusuf (13), seorang pelajar asal Mojokerto yang meninggal setelah hanyut di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkid
PeristiwaBATU BARA Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakat
BeritaJakarta Penyanyi ternama Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar setelah dinyatakan kalah dalam gugatan pelanggaran hak cipta
Hukum dan KriminalMAKSSAR Kasus peredaran produk skincare yang mengandung merkuri memasuki tahap persidangan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
Hukum dan Kriminal