BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Warga Desak Hukuman Berat untuk Indra Dragon, Pembunuh Nia Kurnia Sari!

BITVonline.com - Jumat, 20 September 2024 09:20 WIB
20 view
Warga Desak Hukuman Berat untuk Indra Dragon, Pembunuh Nia Kurnia Sari!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG -Kecamatan Dua Kali Sebelas, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini berangsur tenang setelah penangkapan Indra Septiarman alias Indra Dragon, tersangka pembunuh gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari. Penangkapan yang dilakukan oleh tim khusus Polres Padang Pariaman ini mengakhiri keresahan warga yang selama 11 hari mencari keadilan setelah peristiwa tragis yang mengguncang komunitas mereka.

Indra Dragon ditangkap di sebuah rumah di Padang Kabau, Kayu Tanam, setelah bersembunyi di atas loteng. Proses penangkapan bermula dari kecurigaan warga yang melaporkan keberadaan tersangka ke pihak kepolisian. Setelah mendapat informasi, tim kepolisian segera melakukan pengepungan dan berhasil menangkapnya.

Walinagari atau Kepala Desa Guguk Kayu Tanam, Ahmad Yuni Kamil, mengungkapkan rasa syukurnya atas penangkapan tersebut. “Selama masa pencarian, warga sangat resah karena tersangka masih berkeliaran. Kami berharap dengan tertangkapnya Indra Dragon, keamanan di wilayah kami dapat pulih kembali,” ujarnya.

Baca Juga:

Keluarga korban, Nia Kurnia Sari, juga mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada pihak kepolisian serta warga yang turut membantu dalam penangkapan tersebut. Mereka berharap agar tersangka dihukum semaksimal mungkin sesuai dengan perbuatannya. “Kami hanya ingin keadilan untuk Nia. Semoga proses hukum berjalan dengan baik,” kata seorang anggota keluarga korban.

Saat ini, perhatian warga tidak hanya tertuju pada Indra Dragon, tetapi juga kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Warga dan keluarga korban terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa keadilan akan segera terwujud.

Baca Juga:

Dengan penangkapan ini, diharapkan situasi di Kayu Tanam dapat kembali normal, dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Kantor Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
Satgas Pangan Polda Sumut Gelar Sidak Produk Minyakita di Medan, Temukan Tak Ada Pengurangan Takaran
Hukum dan Konsekuensi Tidak Membayar Zakat Fitrah: Apa yang Perlu Diketahui?
M. Ichwan Ridwan, Komisaris PT. Jaktour terima Rekan Indonesia Award
Tiromsi, Dosen Pembunuh Suami, Gunakan Nama Kontak "Benalu Kopi Predator Jahat" untuk Rusman Situngkir
Pj Ketua DWP Sumut: Jadikan Ramadan Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial
komentar
beritaTerbaru