BREAKING NEWS
Kamis, 01 Mei 2025

Ombudsman Sumut Panggil Guru yang Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali!

BITVonline.com - Rabu, 02 Oktober 2024 03:26 WIB
41 view
Ombudsman Sumut Panggil Guru yang Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG –Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara memanggil sejumlah pejabat terkait untuk memberikan klarifikasi atas tewasnya Rindu Syahputra Sinaga, seorang siswa berusia 14 tahun, yang meninggal dunia pada Selasa (1/10) kemarin. Rindu sebelumnya dilaporkan tewas setelah dihukum dengan squat jump sebanyak 100 kali oleh guru di SMP N 1 STM Hilir.

Pjs Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, Kepala SMP N 1 STM Hilir, dan guru berinisial SW yang terlibat dalam insiden tersebut. Dalam pertemuan itu, James mengungkapkan bahwa guru SW berada dalam kondisi syok akibat kejadian ini.

“Dia (guru) termasuk syok dan sampai sekarang merasa diteror. Ia menerima pesan WhatsApp yang menyudutkannya dengan tuduhan bahwa dia adalah pembunuh dan harus bertanggung jawab,” jelas James.

Baca Juga:

James juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam situasi ini, baik bagi guru maupun pihak lain yang terlibat. “Kami mengingatkan kepada Kepsek dan seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian. Proses hukum di kepolisian masih berlangsung,” tambahnya.

Rindu Syahputra sebelumnya dihukum pada Kamis (19/9) karena gagal menghafal nama-nama nabi dalam Alkitab, yang mengharuskan dia melakukan squat jump sebanyak 100 kali. Setelah dihukum, Rindu mulai menunjukkan tanda-tanda sakit dan dibawa ke klinik sebelum akhirnya meninggal dunia di RS Sembiring, Deli Serdang.

Baca Juga:

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini dengan melakukan ekshumasi pada Selasa (1/10) dan memeriksa sembilan saksi terkait. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian serta faktor-faktor yang menyebabkan tragedi ini.

Keluarga Rindu dan masyarakat setempat menuntut keadilan, sementara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan diminta untuk bertanggung jawab atas kejadian tragis ini. Ombudsman juga mengingatkan pentingnya penanganan yang baik terhadap anak-anak dalam lingkungan pendidikan, termasuk perlunya pendekatan yang lebih humanis dalam memberikan hukuman.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap anak di sekolah dan penegakan hak-hak siswa dalam proses belajar mengajar.(N/014)

Tags
beritaTerkait
BPS Tanggapi Laporan Bank Dunia soal 171 Juta Penduduk Indonesia Miskin: Gunakan Standar yang Berbeda
KPK Sita 65 Bidang Tanah di Kalianda Terkait Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera
UINSU Tegaskan Abu Hasan Bukan Lagi Pengajar, Dukung Proses Hukum Dugaan Pel3ceh4n S3ksu4l
Basarnas Medan Hentikan Pencarian Dua Korban Minibus Terjun ke Sungai Lae Kombih
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg S4bu di Bandara Kualanamu, 4 Kurir Asal Jakarta Ditangkap
Eks Kadinkes Tapteng dan Dua Bawahan Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BOK dan Jaspel
komentar
beritaTerbaru