BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Sindikat Narkotika Internasional: 32 Kilogram Ganja Kering dari Thailand Dimusnahkan

BITVonline.com - Jumat, 04 Oktober 2024 02:29 WIB
31 view
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Sindikat Narkotika Internasional: 32 Kilogram Ganja Kering dari Thailand Dimusnahkan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika di wilayah hukumnya sepanjang bulan Agustus hingga September 2024. Pengungkapan ini mencakup empat kasus dengan total tersangka mencapai enam orang warga Indonesia. Keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Kepri dalam menangani dan menindak secara tegas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (3/10/2024).

1. 32 Kilogram Ganja Kering Asal Thailand Disita

Baca Juga:

Dalam salah satu pengungkapan, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman daun ganja kering seberat 32 kilogram yang berasal dari Thailand. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura dengan menggunakan jasa ekspedisi yang melewati beberapa kota di Indonesia.

“Tim mendapati laporan adanya paket dari Thailand yang masuk ke Kota Batam. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata paket tersebut berisi daun ganja kering, dan tim langsung melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono.

Baca Juga:

Setelah memastikan isi paket tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian melakukan pengintaian terhadap perjalanan paket tersebut menuju berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jakarta hingga ke Purwokerto, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Anggoro, paket tersebut rencananya akan dikirimkan ke Singapura setelah tiba di Purwokerto.

“Namun setelah paket tiba di Purwokerto, tujuan akhir pengiriman ternyata adalah Singapura. Ini menunjukkan adanya upaya sindikat untuk mengelabui petugas dengan memutar jalur distribusi mereka,” tambahnya.

2. Sindikat Narkotika Internasional dengan Modus Baru

AKBP Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa pengiriman daun ganja kering tersebut diduga kuat merupakan modus yang digunakan oleh sindikat narkotika internasional. Pihak Ditresnarkoba Polda Kepri hingga kini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan tersebut.

“Semua pihak yang terkait sudah kita ambil keterangannya. Sindikat ini benar-benar tertutup, dan kita masih mendalami apakah ini merupakan modus baru dalam memasukkan narkotika ke Indonesia dan Singapura,” tegas AKBP Anggoro.

Ia juga menambahkan bahwa jaringan internasional tersebut sangat rapi dan terorganisir dalam menyamarkan jalur pengiriman narkotika. Menurutnya, modus memutar jalur distribusi dari Thailand, masuk ke Indonesia, dan kemudian dikirimkan ke Singapura adalah upaya untuk mengecoh aparat penegak hukum.

“Kita terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik di dalam maupun luar negeri untuk mengungkap jaringan ini secara lebih mendalam. Modus seperti ini sangat berbahaya karena menyasar wilayah-wilayah transit seperti Batam, yang memiliki akses internasional yang mudah,” ujarnya.

3. Pemusnahan Barang Bukti Menggunakan Incinerator

Setelah memastikan seluruh barang bukti dalam pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri memutuskan untuk memusnahkan ganja kering seberat 32 kilogram itu dengan menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk mencegah peredaran barang haram tersebut di masyarakat.

“Semua barang bukti langsung kita musnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator milik BNNP Kepri. Meski telah dimusnahkan, penyelidikan masih terus kita lakukan terkait asal-usul dan tujuan akhir 32 kilogram daun ganja kering dari Thailand ini,” ungkap Anggoro.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari kejaksaan dan kepolisian setempat, guna memastikan proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dan memastikan bahwa seluruh barang bukti yang disita tidak disalahgunakan.

4. Imbauan kepada Masyarakat untuk Berperan Aktif

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Anggoro Wicaksono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau indikasi peredaran narkotika.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi narkotika. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” kata Anggoro.

Menurutnya, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau, terutama karena wilayah ini memiliki akses yang luas ke jalur internasional, sehingga menjadi rawan dijadikan jalur peredaran narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, dan kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Setiap laporan yang masuk akan menjadi informasi yang sangat berharga bagi kami dalam memberantas sindikat narkotika,” imbuhnya.

5. Komitmen Polda Kepri dalam Pemberantasan Narkotika

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, wilayah Kepulauan Riau yang strategis sering kali menjadi sasaran para sindikat narkotika internasional untuk memasukkan barang haram ke Indonesia.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel Ditresnarkoba Polda Kepri. Kami akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi-operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” tegas Zahwani.

Ia juga mengapresiasi kerja keras tim Ditresnarkoba yang tidak kenal lelah dalam mengungkap kasus narkotika ini. Kombes Pol Zahwani berharap agar masyarakat dapat lebih memahami risiko dan bahaya narkotika serta bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk barang haram tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga wilayah Kepri dari peredaran narkotika. Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memastikan bahwa generasi penerus kita tidak terpapar oleh narkotika yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polda Kepri berharap agar upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sindikat yang mencoba untuk memanfaatkan wilayah Kepulauan Riau sebagai jalur distribusi narkotika. Kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkotika.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Bercanda Bawa Bom, Seorang Wanita Dikeluarkan dari Pesawat Batik Air dan Diblacklist
Menteri Pertanian Ungkap Proyek Fiktif Libatkan Pengamat, Potensi Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Viral! Modus Menyamar Jadi Tukang Buah, Pria Curi Motor Ketua RT di Cikarang Barat
Waspada! 5 Tanda Kerusakan Ginjal yang Terlihat di Kulit, Jangan Diabaikan
Aksi Nekat Bidan Puskesmas Dairi Mengendarai Ambulans Sendiri Viral, Tuai Pujian Warganet
Bobby Nasution Ganti Pejabat Pemprov Sumut, Pengamat: Hal Wajar bagi Pemimpin Baru
komentar
beritaTerbaru