
Peredaran Uang Palsu Marak Jelang Lebaran, Dua Pelaku Ditangkap di Lembang
JAWA BARAT Dua warga Kabupaten Purwakarta, Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41), ditangkap polisi saat kedapatan mengedarkan uang p
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan kasus perdagangan orang dengan menangkap seorang wanita berinisial SM, yang diduga akan dijadikan sebagai wanita penjaja seks komersil (PSK) di Malaysia. Penangkapan ini dilakukan pada 13 Juni 2024 di area keberangkatan Internasional Terminal 2 Bandara Soetta.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yaitu wanita berinisial IS (27) yang berperan sebagai penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non-prosedural.
“Kami mendapatkan informasi mengenai keberangkatan satu CPMI non-prosedural ke Malaysia. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan SM dan IS di Terminal 2,” kata Reza dalam keterangannya kepada wartawan.
Baca Juga:
Proses Hukum yang Berlanjut
IS telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polresta Bandara Soetta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 81 Jo Pasal 69 dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga:
“Kasus ini dinyatakan sudah lengkap (P21) dan tersangka IS beserta barang buktinya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk proses penuntutan,” tambah Reza. Penyerahan tersebut dilakukan pada Jumat (4/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah proses penyerahan tersangka dan barang bukti, IS kini dititipkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Roberto Pasaribu, juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran gaji besar untuk bekerja di luar negeri. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati. Jika melihat atau mengalami tindakan TPPO, segera laporkan ke kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Roberto.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan kesadaran lebih kepada masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang dan perlunya melakukan langkah-langkah preventif dalam melindungi diri dari kejahatan tersebut.
Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perdagangan manusia, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
(N/014)
JAWA BARAT Dua warga Kabupaten Purwakarta, Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41), ditangkap polisi saat kedapatan mengedarkan uang p
Hukum dan KriminalJAKARTA Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang mengakungaku sebagai anggota polisi, di kawasan Tanah Abang
Hukum dan KriminalBOGOR Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tempat penginapan dan k
NasionalBATU BARA Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), Saharuddin, dengan tegas mendesak Polres Batu Bara untuk segera menindaklanjuti lapo
Hukum dan KriminalPAPUA BARAT Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, sejak 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Tiga bula
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Fraksi PAN di DPR menggelar acara Ramadan Berbagi PANgan u
NasionalJAKARTA Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan menggelar rapat secara diamdiam pada Jumat (14/3/2025) hingga Sab
PolitikJAWA BARAT Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di jalur Puncak Cianjur, tepatnya di kawasan Cibeureum, Cugenang, pada Sabtu (15/3/2025). Ins
PeristiwaMEDAN Ini terjadi di Kabupaten Toba, Provinsi Sumut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) memberi surat berisi penjelasan tentang sanksi pemb
Hukum dan KriminalJAKARTA Polri akan mengambil langkah tegas terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), yang selama ini mengha
Nasional