BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Satlantas Polres Simalungun Gelar Operasi Knalpot Blong, 22 Kendaraan Ditindak

BITVonline.com - Rabu, 22 Januari 2025 11:11 WIB
7 view
Satlantas Polres Simalungun Gelar Operasi Knalpot Blong, 22 Kendaraan Ditindak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANG RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melakukan operasi penertiban terhadap 22 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/1/2025). Kegiatan ini bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan suasana aman, nyaman, dan tertib di jalan raya.

Penggunaan knalpot tidak standar atau blong sering kali menimbulkan gangguan serius. Suara bisingnya tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Knalpot blong, selain melanggar standar emisi, juga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:

Popularitas modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan membuat banyak pengendara kurang memahami dampaknya terhadap keselamatan dan kenyamanan publik. Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Baca Juga:

“Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya. Operasi yang dimulai pukul 13.30 WIB itu menindak 22 unit sepeda motor dengan knalpot blong.

Tindakan tegas tersebut mendapat respons positif dari warga yang merasa lebih nyaman dengan berkurangnya polusi suara yang mengganggu aktivitas mereka. Polres Simalungun turut mengimbau pengendara untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar. “Selain mengganggu kenyamanan publik, knalpot blong juga mencoreng citra pengendara sebagai bagian dari masyarakat yang taat peraturan lalu lintas,” kata AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun.

Operasi penertiban ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Penegakan hukum secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan, menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas dari gangguan suara bising di Kabupaten Simalungun.

(christie)

Tags
beritaTerkait
Agustiar Sabran Lanjutkan Program Unggulan Gubernur Sugianto Sabran untuk Maju Kalteng
"ODGJ Terlibat Keributan di Sukabumi, Suherlan Meninggal Setelah Diserang Massa"
Polda Metro Jaya Lakukan Pendekatan Rohani untuk Cegah Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat
Misteri Ledakan Bus Tel Aviv: Kejanggalan Menunjukkan Kemungkinan Sandiwara Israel untuk Intensifkan Penghancuran Tepi Barat
Polres Asahan Ungkap Tiga Kasus Besar Peredaran Narkoba, Sita 6 Kg Sabu, 6,3 Kg Ganja, dan Ekstasi
Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Pengemudi Pickup Bawa Penumpang di Bak Terbuka
komentar
beritaTerbaru