
Wamen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tinjau Arena Muktamar Muhammadiyah 2027
MEDAN Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan kampus terpad
Pendidikan
BENGKALIS -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sedang melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit sektor pertanian di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis. Dalam proses penyidikan ini, pihak kejaksaan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Meganondo, mengungkapkan bahwa kelima tersangka tersebut adalah S, DM, FM, WZH, dan US. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (23/10) oleh tim Jaksa Penyidik Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (24/10), Odit menegaskan komitmen kejaksaan dalam mengungkap tuntas kasus ini.
“Kejaksaan Negeri Bengkalis menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 5 tersangka yang masing-masing berinisial S, DM, FM, WZH, dan US,” ujarnya.
Baca Juga:
Dugaan korupsi ini berhubungan dengan penyimpangan dalam proses pemberian kredit yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pertanian, perburuan, dan kehutanan. Odit menjelaskan, kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika Bank Riau Kepri Syariah Cabang Duri Hangtuah menyalurkan kredit produktif secara kolektif kepada 33 nasabah yang merupakan anggota KUD Koperasi Makmur Sejahtera. Total kredit yang disalurkan mencapai Rp 4,95 miliar, dengan plafon maksimal Rp 150 juta per nasabah.
Dalam kasus ini, peran masing-masing tersangka cukup jelas. S bertindak sebagai Pimpinan Cabang, DM sebagai Pimpinan Seksi Bisnis, dan FM serta WZH berperan sebagai Account Officer Kredit Produktif. Sementara itu, US, yang juga merupakan Ketua KUD, terlibat dalam pengajuan kredit dan diduga memalsukan dokumen untuk mengalihkan dana kredit ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan debitur.
Baca Juga:
“Oleh karena itu, dana kredit sebesar Rp 149,85 juta yang seharusnya masuk ke rekening debitur, ditarik dan disetorkan ke rekening tersangka US. Dia menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian lahan,” tambah Odit.
Lebih jauh, Odit juga menjelaskan bahwa tanah yang dijadikan agunan untuk kredit tersebut ternyata merupakan tanah negara yang berada dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Hasil audit dari perhitungan kerugian negara menunjukkan bahwa total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 5.276.427.930.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, kelima tersangka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini secara transparan dan akuntabel,” tegas Sri Odit, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar hukum.
Kasus dugaan korupsi dalam sektor perbankan dan pertanian seperti ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat dampaknya yang luas terhadap ekonomi daerah dan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan. Kejaksaan Negeri Bengkalis diharapkan dapat menyelesaikan penyidikan ini dengan cepat dan menyeluruh untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
MEDAN Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan kampus terpad
PendidikanMEDAN Pada malam ke 14 ramadhan, Ustad M Yadi Harahap membawakan tausyah singkat dengan tema Kewajiban orang tua memerintahkan anak menger
AgamaSUMUT Sudah terlalu sering masyarakat Indonesia menjadi korban permainan kotor para pengusaha nakal. Kali ini, dugaan kecurangan pada produ
EkonomiMEDAN Prestasi membanggakan diraih oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Medan, setelah timnya berhasil lolos ke tahap semifinal dalam
Sains & Teknologi1.Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Jalan Asrama No. 143 Medan.2.Wilayah Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat Kantor
EkonomiMEDAN Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bag
EkonomiMEDAN Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, mengumumkan bahwa Pemprov Sumut akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) pe
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, mengingatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) agar sela
PemerintahanMEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumut, Kahiyang Ayu Bobby Nasution, melantik 32 Ketua TP PKK, Pembina
PemerintahanMEDAN Dalam rangka Safari Ramadan perdana di Masjid Ar Rohmatul Hidayah, Jalan Panglima Denai, Medan Tembung, Medan, Rabu (12/3/2025), Gub
Pemerintahan