
Emak-Emak Berbaju Hitam Geruduk DPRD Deli Serdang, Kejari Deli Serdang: Salah Alamat
DELI SERDANG Puluhan emakemak yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi (FORAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Deli Serdang,
Peristiwa
JAKARTA –Mahkamah Agung (MA) telah memulai proses administrasi penahanan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Tiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan seorang advokat bernama Lisa Rahmat.
Lisa Rahmat adalah kuasa hukum Gregorius Ronaldo Tannur, seorang terdakwa yang menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti, hingga mengakibatkan kematian. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah gelombang keprihatinan terkait integritas sistem peradilan di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 24 Oktober 2024, Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa MA berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Hakim-hakim yang terlibat akan segera dilaksanakan tindakan disipliner, termasuk usulan pemberhentian sementara dari jabatannya kepada Presiden,” ungkap Yanto.
Baca Juga:
Yanto juga menyampaikan bahwa jika terbukti bersalah, MA akan mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi ketiga hakim tersebut. “Peristiwa ini merusak citra institusi peradilan di Indonesia. MA bertekad untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui tindakan tegas dan transparansi,” tambahnya.
MA menilai bahwa dugaan tindak pidana yang melibatkan hakim-hakim tersebut mencederai integritas peradilan, dan mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan dan kebenaran selalu diutamakan dalam setiap proses hukum. “Dengan penegakan hukum yang ketat, kami berharap setiap oknum yang mencederai integritas peradilan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yanto.
Baca Juga:
Penyidikan yang intensif oleh Kejaksaan Agung mengarah pada penangkapan dan penyitaan di Surabaya, dilakukan setelah adanya laporan mengenai praktik suap yang melibatkan oknum hakim. Pada 23 Oktober 2024, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan langkah-langkah tersebut untuk mengungkap dugaan korupsi dalam penanganan perkara yang berhubungan dengan kasus penganiayaan yang menghebohkan publik ini.
Dalam perkembangan terbaru, MA telah membatalkan putusan vonis bebas PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur dan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara atas tindak pidananya. Kasus ini menunjukkan urgensi penegakan hukum yang konsisten di lingkungan peradilan untuk menjaga kredibilitas lembaga.
MA juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lingkungan peradilan. Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, MA berharap dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. “Kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung dan berkomitmen untuk mendukung transparansi dalam penegakan hukum,” kata Yanto.
Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sistem peradilan di Indonesia, di mana kepercayaan publik harus dijaga melalui tindakan yang tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Publik akan terus mengawasi proses hukum ini dan menantikan langkah-langkah konkret yang diambil oleh MA dan Kejaksaan Agung untuk memastikan keadilan ditegakkan.
(N/014)
DELI SERDANG Puluhan emakemak yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi (FORAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Deli Serdang,
PeristiwaMEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk melakukan pengecekan ke seluruh SD dan SM
PendidikanMEDAN Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Medan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Kamis (24/4). Mereka
NasionalJAKARTA Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam a
NasionalLANGKAT Seorang personel Polda Sumatera Utara (Sumut), Roni Damara Sitepu (30), menjadi korban pembacokan saat melakukan penyamaran untuk m
Hukum dan KriminalBATAM Sebuah video yang menampilkan dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian alias Yancay, dalam aksi pencurian internasional d
Hukum dan KriminalJEMBRANA Suasana penuh khidmat dan aman menyelimuti pelaksanaan Upacara Yadnya Ngebeji yang berlangsung di Pura Taman Beji, Desa Mendoyo Da
NasionalJAKARTA Gelaran Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFest) 2025 resmi ditutup dalam sebuah acara meriah yang digelar di Lapangan
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambut kunjungan resmi Perdana Menteri Republik Fiji, Sitiveni Rabuka, di Istana
NasionalBELU Wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Satgas TNI Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) melalui Pos
Nasional