BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Deepfake Sindikat Manipulasi Video Pejabat Negara

BITVonline.com - Kamis, 23 Januari 2025 08:19 WIB
0 view
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Deepfake Sindikat Manipulasi Video Pejabat Negara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dengan menggunakan teknologi deepfake yang memanipulasi gambar dan video pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kasus ini melibatkan sindikat yang mengoperasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menipu masyarakat.

Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, dalam konferensi pers Kamis (23/1), menjelaskan bahwa aksi penipuan ini dilakukan oleh sindikat yang terdiri dari beberapa orang. Tersangka utama, AMA (29), sudah ditangkap, namun polisi masih memburu seorang tersangka lain dengan inisial FA yang berperan dalam mempersiapkan video deepfake tersebut.

Baca Juga:

“Ini merupakan sindikat, dan mereka tidak bekerja sendiri. Tersangka AMA dibantu oleh FA yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO, yang bertugas menyiapkan video atau mengedit video deepfake tersebut,” kata Himawan.

Baca Juga:

Sindikat ini telah berhasil menipu 11 korban dengan kerugian total mencapai Rp 30 juta. Meski demikian, Himawan menekankan bahwa penindakan yang dilakukan pihak kepolisian lebih berfokus pada pencegahan keberlanjutan aksi sindikat ini dan bukan hanya melihat jumlah korban atau nominal kerugian yang ditimbulkan.

“Kecepatan dalam melakukan penindakan ini merupakan bentuk pencegahan untuk tidak adanya keberlanjutan dari aksi sindikat ini,” tambahnya.

Tersangka AMA diduga memalsukan video dengan menggunakan teknologi deepfake, yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya yang menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Dalam video tersebut, nomor WhatsApp tersangka dicantumkan agar calon korban dapat menghubungi dan mengikuti proses pendaftaran bantuan.

Himawan menjelaskan, “Video tersebut mengarahkan korban untuk menghubungi nomor WhatsApp dan mendaftar sebagai penerima bantuan, yang pada akhirnya menipu mereka.”

Polisi kini tengah melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan rekening penampungan hasil kejahatan ini dan mengungkap lebih dalam keterlibatan sindikat lainnya.

“Kasus ini tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan aliran dana hasil kejahatan ini,” tegas Himawan.

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang memanfaatkan teknologi canggih seperti deepfake. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar, terutama yang melibatkan tawaran bantuan atau hadiah yang tidak jelas sumbernya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Razman Kritik Laporan Pengadilan Jakarta Utara, Sebut Tragedi Hukum
Heri Kustanto Kumpulkan Relawan Untuk Serap Keluhan Masyarakat
Jelang Ramadhan, Camat Tanjung Tiram Gelar Rapat Koordinasi dengan Forcopimca dan Tokoh Masyarakat
Kembali Adakan Bantuan Sosial, Kalapas Labuhan Ruku Bagikan 93 Paket Sembako
Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah, Warisan Ayahnya Dijual Tanpa Izin dan Rencananya Akan Dibangun Perumahan
Kedatangan Presiden Erdogan di Istana Bogor: Sambutan Meriah dari Masyarakat dan Pelajar
komentar
beritaTerbaru