
DPRD Batu Bara Serap Aspirasi Warga, Perbaikan Jalan Desa Ujung Kubu Jadi Prioritas Tahun 2025
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa kehadiran mereka di tengah masyarakat bukan untuk mencari pujian, melainkan
Pemerintahan
JAKARTA –Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih dalam tahap penelaahan terhadap permohonan perlindungan dari Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik. Proses ini diambil menyusul pengakuan Rudy Soik mengenai teror yang dialaminya setelah mengajukan banding terhadap putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan oleh Komite Kode Etik Polri (KKEP).
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menjelaskan bahwa lembaganya masih berusaha untuk menghubungi Rudy Soik untuk mendalami kasus yang sedang berlangsung. “Rudy Soik-nya masih kami coba jangkau lagi untuk ditelaah lebih jauh,” ujarnya saat dihubungi oleh Tempo.
LPSK memiliki waktu hingga 30 hari kerja untuk melakukan penelaahan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, dan waktu tersebut dapat diperpanjang jika dianggap perlu. Sri menekankan pentingnya hasil penelaahan sebelum mengambil keputusan untuk memberikan perlindungan. “Karena perlu ada penelaahan dulu,” tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Komisioner LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan harapannya agar perlindungan bagi Rudy Soik dapat diberikan secepatnya. “Semoga segera ya,” kata Susi saat dihubungi terpisah.
Rudy Soik, anggota Polres Kupang, menjadi sorotan setelah mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Investigasi yang dilakukan Rudy mengungkapkan adanya kelangkaan BBM yang seharusnya disalurkan kepada nelayan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dalam upayanya, Rudy menyegel lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal, namun langkah tersebut malah membuatnya dilaporkan oleh pemilik lokasi ke Bidang Propam Polda NTT.
Baca Juga:
Akibat laporan itu, Rudy Soik harus menghadapi sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) yang berujung pada vonis pemberhentian tidak dengan hormat. Vonis tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor: PUT/38/X/2024, yang diterbitkan pada 11 Oktober 2024. Tak terima dengan keputusan tersebut, Rudy Soik kemudian mengajukan banding.
Kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen, menyampaikan bahwa kliennya dan keluarganya telah menerima teror dan ancaman sejak pengungkapan kasus BBM ilegal tersebut. Ancaman tersebut, menurut Ferdy, sudah mulai muncul sejak proses sidang PTDH. “Ada berbagai macam isu, insiden. Bahkan ada lagi isu yang sudah berkembang, sudah pasang penyadap, mulai dari drone, terus ambil gambar foto rumah, hingga pencegatan terhadap istri Rudy,” ungkap Ferdy saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur.
Rudy Soik, yang kini berjuang untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan, menghadapi risiko besar akibat tindakannya untuk menegakkan hukum. Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal dan korupsi di lingkungan mereka sendiri.
LPSK berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban yang menghadapi ancaman, dan kasus Rudy Soik menjadi salah satu contoh nyata dari kebutuhan akan perlindungan dalam situasi berisiko tinggi seperti ini. Seiring penelaahan yang dilakukan, banyak yang berharap agar Rudy Soik dapat segera mendapatkan perlindungan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dirinya dan keluarganya.
(N/014)
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa kehadiran mereka di tengah masyarakat bukan untuk mencari pujian, melainkan
PemerintahanMEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah merotasi sejumlah pejabat di jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut), baik itu Pejabat Utama
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution, bersama Wakil Gubernur Sumut, Surya, menggelar Safari Ramadan perdana tahun 144
PemerintahanMEDAN Dugaan korupsi dan pemotongan hakhak paramedis di Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumut, tampaknya m
Hukum dan KriminalJAKARTA PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan promo spesial Ramadhan 2025 bertajuk Ramadan Festive untuk mempermudah perjalanan mudi
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si mengunjungi Desa Binaan PT. Inalum di Dusun Pabrik Lama 2, Desa Sei Raja
PemerintahanBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk tetap melayani masyarakat seba
PemerintahanMEDAN Harga emas Antam di Butik Logam Mulia Medan mengalami kenaikan signifikan pada hari ini, Kamis (13/3/2025). Emas Antam dipatok seharg
EkonomiJAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan kebijakan baru terkait penyaluran tunjangan untuk guru ASN daerah yang akan langs
EkonomiBINJAI Sejumlah guru di Kota Binjai mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terkait biaya administrasi sertifikasi dan Tam
Hukum dan Kriminal