BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas di Surabaya

BITVonline.com - Senin, 04 November 2024 08:27 WIB
29 view
Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas di Surabaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA TIMUR -Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) hari ini memeriksa ibu dari Ronald Tannur di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan suap yang mengarah pada vonis bebas yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang lebih luas. “Yang diperiksa hari ini di Surabaya, ibunya Ronald Tannur,” ungkap Harli saat dihubungi wartawan.

Perkara ini bermula ketika Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Gregorius Ronald Tannur. Ia terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya. Putusan MA ini membatalkan vonis bebas yang sebelumnya diberikan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga:

“Amar putusan: Kabul kasasi penuntut umum – batal judex facti, terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP,” demikian bunyi putusan MA yang diunggah di situs resmi mereka pada 23 Oktober 2024.

Selain itu, Kejagung juga sedang mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan vonis bebas Ronald Tannur. Dalam proses penyidikan ini, lima orang telah ditangkap, termasuk tiga hakim yang terlibat dalam vonis bebas, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Baca Juga:

Dua orang lainnya yang ditangkap adalah Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur, serta mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar, yang diduga berperan sebagai makelar kasus.

Kasus ini mengundang perhatian publik dan menggarisbawahi isu korupsi dalam sistem peradilan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan memastikan keadilan ditegakkan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru