![Rapat POKIR DPRD Nias Utara, Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Rapat POKIR DPRD Nias Utara, Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026
NIAS UTARA Pelaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokokpokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Nias Utara, merupakan salah s
Pemerintahan
Deli Serdang, Sumatera Utara – Husna Hulki (29), perempuan asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang sebelumnya ditangkap karena melempar bayinya yang berusia 1 tahun 11 bulan ke dalam saluran air, kini terungkap juga pernah membuang bayi lainnya ke dalam sumur pada tahun 2020. Temuan ini terungkap setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh polisi.
Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban dalam keterangannya pada Selasa (5/11) menjelaskan, dari hasil penyelidikan terkait insiden pembuangan bayi pada Oktober 2024, pihaknya menemukan fakta baru bahwa anak pertama dari suami kedua Husna juga diduga meninggal dunia karena dibuang oleh Husna ke dalam sumur rumah mereka.
Baca Juga:
Pembuangan Bayi Pertama ke Sumur Menurut Janton, Husna mengaku bahwa anak pertama yang dilahirkan dari suami keduanya meninggal dunia pada tahun 2020 karena demam tinggi. Namun, setelah melakukan pengembangan, polisi mendapati keterangan yang bertolak belakang. Berdasarkan keterangan orang tua tersangka, bayi tersebut meninggal akibat dibuang ke dalam sumur oleh Husna.
Baca Juga:
“Saat kami periksa, ternyata anak pertama itu meninggal bukan karena demam tinggi, melainkan dibuang ke dalam sumur rumah mereka,” ujar AKBP Janton. Polisi kini sedang mengusut lebih lanjut kematian bayi pertama tersebut untuk mengungkap motif di balik perbuatan tragis ini.
Kasus Pembunuhan Bayi Kedua Sebelumnya, pada Rabu (30/10), Husna Hulki ditangkap karena diduga membuang anak keduanya, yang baru berusia 1 tahun 11 bulan, ke saluran air kolam ikan sedalam 1,5 meter. Peristiwa tersebut terjadi sehari sebelum penangkapannya, setelah Husna terlibat cekcok dengan mertuanya.
Awalnya, Husna mengaku bahwa bayinya terjatuh ke dalam kolam ikan. Namun, setelah dilakukan interogasi, ia mengakui bahwa perbuatannya tersebut dilakukan dengan sengaja. Husna membuang bayinya yang sudah terjatuh ke dalam saluran air dengan alasan emosi akibat perselisihan dengan mertuanya.
Penyelidikan Lanjutan Kapolres Belawan menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini, baik terkait dengan motif perbuatan Husna terhadap kedua bayinya maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Husna saat ini berada di tahanan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Masyarakat setempat dan keluarga terdekat Husna, yang selama ini tidak menyadari adanya perilaku kekerasan terhadap anak, kini merasa terkejut dan bingung atas pengungkapan perbuatan tersebut. Polisi juga menyatakan akan mengeksplorasi lebih lanjut apakah ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi tindakan kejam tersebut.
Penyelidikan Terhadap Motif Janton menuturkan bahwa saat ini polisi belum dapat memastikan motif pasti yang melatarbelakangi tindakan kejam tersebut. Namun, pihaknya terus menggali keterangan lebih lanjut dari Husna, keluarga, serta saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.
“Motifnya masih kami dalami, tapi ini adalah perbuatan yang sangat kejam. Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap semuanya,” tambahnya.
Husna kini menghadapi dakwaan serius terkait dua kasus pembuangan bayi, dan jika terbukti bersalah, ia bisa dikenakan hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peringatan untuk Keamanan Anak Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan peran keluarga dalam menjaga kesejahteraan serta keamanan anak-anak. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap orang-orang di sekitar mereka, serta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan Husna diharapkan segera dihadapkan pada persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(N/014)
NIAS UTARA Pelaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokokpokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Nias Utara, merupakan salah s
PemerintahanNIAS UTARA Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nias Utara Bazatulo Zebua menegaskan, visi misi Pemkab Nias Utara tahun 20252030, mer
PemerintahanMEDAN Puluhan siswa dan orang tua kembali melakukan aksi demo di SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Dit Tiro Medan, Rabu (12/02/2025). Aksi in
PendidikanJAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi langkah yang tak dap
NasionalJAWA TIMUR Setelah dua hari tertutup material longsor, jalur wisata menuju Gunung Bromo kembali normal pada Rabu (12/2/2025). Akses ini sem
NasionalSUMUT Sebanyak ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak seko
NasionalKALTIM Pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun. Langkah ini diambil m
NasionalJAKARTA Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Bapak Musa Rajekshah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Mualem Muzakir Manaf dan Fadhu
NasionalJAKARTA Polri mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin, dan Sekretaris Desa Kohod, yang keduanya terlibat dalam kasus pemalsuan surat i
Hukum dan KriminalBOGOR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan keinginan Indonesia untuk memperkuat kerja sama industri pertahanan dengan
Nasional