BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Tim Kuasa Hukum Paslon Taput Laporkan Kapolres ke Propam Polda Sumut, Dugaan Ketidaknetralan dalam Penanganan Kasus Bentrokan

BITVonline.com - Rabu, 13 November 2024 04:17 WIB
0 view
Tim Kuasa Hukum Paslon Taput Laporkan Kapolres ke Propam Polda Sumut, Dugaan Ketidaknetralan dalam Penanganan Kasus Bentrokan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), nomor urut 1, Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat, mengajukan laporan ke Propam Polda Sumut. Laporan tersebut ditujukan kepada Kapolres Taput, Kasat Reskrim, KBO, dan Kanit Polres Taput, atas dugaan ketidaknetralan dalam penanganan kasus bentrokan antar pendukung paslon yang terjadi di Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Taput pada 30 Oktober 2024.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Dwi Ngai Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya menilai Polres Taput tidak bersikap netral dan lebih berpihak kepada salah satu paslon dalam menangani kasus bentrokan tersebut. Kejanggalan juga ditemukan dalam penetapan tersangka yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, termasuk adanya penetapan tersangka wanita yang dinilai tidak jelas alasannya.

Baca Juga:

“Kami melaporkan Kapolres Taput dan jajarannya ke Propam Polda Sumut karena kami menduga adanya ketidaknetralan dalam penanganan kasus ini. Penetapan tersangka tidak sesuai dengan fakta di lapangan, bahkan ada tersangka wanita yang tidak jelas alasan penetapannya,” kata Dwi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Propam Polda Sumut, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:

Menurut Dwi, bentrokan antar pendukung paslon terjadi setelah adanya provokasi berupa kata-kata kasar yang dilontarkan oleh pendukung paslon nomor urut 2, yang memicu emosi pendukung paslon nomor urut 1. Dwi juga menyoroti sikap Polres Taput yang tidak melakukan pendekatan preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan.

Lebih lanjut, Dwi menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan, khususnya terkait pasal yang diterapkan dalam kasus ini, yang menurutnya tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Pasal yang dikenakan pada para tersangka, antara lain pasal pencurian dan penganiayaan, dinilai tidak relevan dengan situasi yang terjadi di lapangan.Dwi berharap agar Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februarto, segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Taput serta jajarannya. Ia mendesak agar mereka yang dianggap tidak netral dicopot dari jabatannya untuk memastikan Pilkada Taput 2024 berlangsung damai dan tidak berpihak.

“Kami berharap laporan ini mendapatkan perhatian serius dari Kapolda Sumut, dan agar Polres Taput dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan adil,” tegas Dwi.

Dwi juga menyampaikan bahwa meskipun pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Taput, laporan mereka tidak ditindaklanjuti. Sebagai bentuk simbolik dalam menyampaikan ketidakadilan dalam penanganan perkara, Dwi membawa ayam jantan ke kantor Propam, yang ia katakan sebagai representasi dari keberanian dalam menegakkan keadilan.

“Kami bawa ayam jantan ini sebagai simbol dari keberanian kami. Kami ingin menunjukkan bahwa jika ini adalah ayam kami, kami berani untuk menangkapnya. Tapi jika ayam itu milik orang lain, kami tidak akan berani menangkapnya. Sama seperti Polres Taput yang kami harap dapat menangani kasus ini dengan adil,” ujar Dwi.Tanggapan berbeda datang dari pihak Polres Taput. Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan laporan tersebut untuk ditangani secara transparan dan profesional oleh Propam Polda Sumut. Walpon menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Laporan yang masuk ke Propam Sumut kami percayakan ditangani dengan transparan. Kami pastikan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Taput sudah sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Walpon.

Namun, ia juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh tim kuasa hukum paslon nomor urut 1, karena telah mengikuti mekanisme yang ada dalam menyelesaikan masalah ini.Dwi Ngai Sinaga menegaskan bahwa pihaknya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dengan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak netral dalam penanganan kasus. Dwi mengingatkan bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara adil dan profesional agar tidak ada keberpihakan yang dapat merusak jalannya Pilkada Taput.

Pilkada Taput 2024 kini tengah berada di bawah sorotan publik, dengan kedua paslon bersaing ketat untuk memimpin kabupaten tersebut. Ketegangan antara pendukung paslon semakin meningkat, seiring dengan adanya bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu. Masyarakat berharap agar penyelenggara Pilkada dan aparat keamanan dapat menjamin proses demokrasi yang berjalan lancar dan damai.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pangkalan Gas Subsidi di Patumbak Dibongkar Maling, 160 Tabung Gas Hilang!
Mengenal Efisiensi Anggaran: Kunci Pengelolaan Keuangan Negara yang Optimal
Bareskrim Tangkap 4 Warga Aceh yang Akan Edarkan 135 Kg Sabu di Medan dan Jakarta
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menonaktifkan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar
Banjir Terjang Dua Kecamatan di Makassar, 179 Jiwa Mengungsi
7 Sayuran yang Membantu Menjaga Gula Darah Tetap Stabil
komentar
beritaTerbaru