BREAKING NEWS
Jumat, 18 April 2025

Dua Pengedar Sabu di Secanggang Langkat Ditangkap, Polisi Amankan 6,5 Gram Barang Bukti

BITVonline.com - Selasa, 19 November 2024 10:41 WIB
42 view
Dua Pengedar Sabu di Secanggang Langkat Ditangkap, Polisi Amankan 6,5 Gram Barang Bukti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT- Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kedua pelaku, berinisial WD (41) dan IH (43), diringkus pada Minggu (17/11/2024) dini hari di Dusun I Kwala Besar, Kecamatan Secanggang.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para pelaku.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengedar sabu yang sudah sangat meresahkan warga di Dusun I Kwala Besar. Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ungkap Rajendra, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat bergerak cepat setelah memastikan keberadaan kedua pelaku. Saat dilakukan interogasi dan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

Baca Juga:
Dua plastik klip bening sedang berisi sabu. Sebelas plastik klip bening kecil berisi sabu dengan total berat 6,5 gram. Dua dompet kecil berwarna putih dan merah. Satu sekop sabu. Tiga bungkus plastik klip bening kosong. Satu unit handphone Android merek Oppo berwarna biru tua. Satu kantong plastik hitam.

“Kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rajendra.

Masyarakat setempat menyambut baik penangkapan tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas kedua pelaku telah mengganggu ketenangan lingkungan selama beberapa bulan terakhir.

“Kami sangat bersyukur akhirnya mereka ditangkap. Lingkungan kami jadi lebih aman. Kami berharap pihak kepolisian terus memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar warga tersebut.

Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. AKP Rajendra Kusuma mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tutup Rajendra.

Saat ini, WD dan IH masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Langkat. Polisi juga tengah mendalami jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan kedua pelaku.Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Langkat dan sekitarnya. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Ikut Memikul Salib dalam Perayaan Paskah bersama GAMKI
Dokter PPDS UI Diduga Rekam Wanita Saat Mandi, Kampus Angkat Bicara
Tiga Mobil Polisi Dibakar Warga Saat Penangkapan Tokoh Masyarakat di Depok
Battery Health iPhone Cepat Turun? Ini 7 Penyebab Utamanya yang Wajib Dihindari
Mayat Terbungkus Selimut dan Terlilit Lakban Gegerkan Warga Pabuaran Ciamis
Macet di Tanjung Priok, Ahmad Sahroni: Bisa Lumpuhkan Ekonomi Nasional!
komentar
beritaTerbaru