BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Polisi Gerebek Rumah Penampungan PMI Ilegal dan WNA di Serdang Bedagai, 40 Orang Diamankan!

BITVonline.com - Kamis, 21 November 2024 03:59 WIB
30 view
Polisi Gerebek Rumah Penampungan PMI Ilegal dan WNA di Serdang Bedagai, 40 Orang Diamankan!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERDANG BEDAGAI -Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menggerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, pada Senin (18/11/2024). Total, 40 orang diamankan dalam operasi yang bertujuan mengungkap praktik penyelundupan PMI ilegal.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rumah yang digunakan untuk menampung calon pekerja migran ilegal. “Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan tujuh WNA asal Bangladesh dan 11 calon PMI asal NTT yang akan diberangkatkan ke luar negeri,” ungkap Donny pada Kamis (21/11).

Petugas kepolisian menyita tujuh orang WNA asal Bangladesh yang direncanakan akan dikirim ke Australia dan 11 orang PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Semua orang tersebut dibawa ke Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Pada hari yang sama, tim kepolisian kembali melakukan penggerebekan di lokasi lain di Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai. Di rumah milik seorang warga bernama Erlina, petugas mengamankan 15 orang PMI ilegal asal NTT yang tengah menuju Kota Medan. Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa prosedur resmi, seperti paspor.

“Sesampainya di depan Masjid Agung, kami menghentikan kendaraan yang membawa para PMI tersebut dan menemukan 15 orang lagi. Mereka direncanakan akan dibawa ke Malaysia melalui jalur ilegal,” jelas AKP Donny.

Baca Juga:

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan tujuh PMI lainnya di gerbang Tol Teluk Mengkudu bersama dengan Erlina, yang merupakan perekrut utama dalam jaringan penyelundupan ini. Erlina bersama dua lainnya, Ayu Andira (32) dan Arif Ramadhan Marpaung (19), kini ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam praktek perdagangan orang.

“Erlina berperan sebagai perekrut dan meminta biaya sebesar Rp 4,5 juta untuk setiap calon PMI ilegal yang diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur belakang,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja ilegal. Masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan informasi serupa. Polisi kini melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan lebih besar yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Cuaca Hari Ini, Kamis 13 Maret 2025 di DIY: Hujan Ringan Menyapa
Prakiraan Cuaca Ekstrem di Jawa Barat, Kamis, 13 Maret 2025: BMKG Imbau Waspada
Prakiraan Cuaca Jakarta dan Sekitarnya pada Kamis, 13 Maret 2025: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini, Kamis 13 Maret 2025
Buka Puasa dan Sholat Magrib Bersama Anak Binaan LPKA Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tegaskan Pentingnya Makanan Sehat
Walau Keuangan Tapsel Tak Baik-baik Saja, Gus Irawan Pantang Menyerah
komentar
beritaTerbaru