
Tunggakan BPJS Seluma Rp 2,5 Miliar Akhirnya Dibayar dari Dana Cukai Rokok
BENGKULU Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Bengkulu, mulai mendapatkan angin segar dalam upaya melunasi utang yang mencapai angka Rp 100
Pemerintahan
TANGGERANG -Seorang bocah berusia 10 tahun menjadi korban penganiayaan yang sadis di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada 17 November 2024. Korban, yang diduga dicurigai mencuri uang sebesar Rp 700 ribu, disetrum dan disiksa oleh sekelompok orang, hingga mengalami luka-luka. Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.
Kronologi peristiwa tersebut bermula ketika salah satu tersangka, yang dikenal dengan inisial C, kehilangan uang yang disimpannya di pabrik penggilingan padi miliknya. C menduga korban yang mengambil uang tersebut dan memutuskan untuk membawa bocah itu ke pabrik tempat kejadian.
Setibanya di pabrik, korban langsung disiksa. “Tangan korban diikat ke belakang, disetrum, dipukul dengan sandal, disiram dengan minuman keras, dan ditarik lalu dibanting dari atas balai bambu hingga korban terjatuh,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, saat konferensi pers pada Kamis (21/11/2024).
Baca Juga:
Akibat penyiksaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar, termasuk pada bagian kepala dan kaki kiri, serta rasa nyeri pada punggung.
Setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Keempat tersangka yang ditangkap adalah C, J alias K, S alias C, dan T. Saat ini, C, J, dan S telah ditahan, sedangkan T masih dalam pengejaran.
Baca Juga:
Kompol Arief menjelaskan bahwa setelah gelar perkara pada 17 November 2024, status para pelaku ditingkatkan menjadi tersangka, dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP terkait penganiayaan.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah kami mendapatkan alat bukti yang cukup,” kata Arief.
Tersangka C, J, dan S telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Polisi mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika terjadi kekerasan serupa.
Polisi masih berusaha untuk menangkap tersangka T, yang hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini dan memberikan perlindungan kepada anak-anak dari tindakan kekerasan.
(N/014)
BENGKULU Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Bengkulu, mulai mendapatkan angin segar dalam upaya melunasi utang yang mencapai angka Rp 100
PemerintahanJAKARTA Kejadian mengejutkan terjadi pada komedian dan pembawa acara Wendi Cagur saat dirinya harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengel
EntertainmentJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh wajib pajak dan pemangku
EkonomiJAKARTA Harga emas dunia mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Selasa (11/3/2025), menguat 0,92 di level US2.915,82 per troy ons
EkonomiJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem yang diperkir
NasionalJAKARTA Berdasarkan informasi dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu pada hari in
NasionalMEDANPrakiraan cuaca untuk hari ini, Rabu 12 Maret 2025, di Medan, Sumatera Utara menunjukkan variasi cuaca yang cukup dinamis. Berdasarkan
NasionalPADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, memberikan amanah kepada Roni Gunawan Rambe, SSTP, MSi, s
PemerintahanMEDAN Pada Malam ke 12 Ramadhan, tausyiah singkat disampaikan oleh Ustad Jumana Farid dengan tema Orang Tua Adalah Madrasyah Pertama Bagi
AgamaMEDAN Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan kembali berulah dan dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut. Kali
Hukum dan Kriminal