BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Selebgram Isa Zega Ditahan Polisi Terkait Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Saksi

BITVonline.com - Jumat, 24 Januari 2025 15:16 WIB
47 view
Selebgram Isa Zega Ditahan Polisi Terkait Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Saksi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Selebgram Isa Zega ditahan polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melanggar UU ITE. Ia ditahan di Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim setelah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari. Penahanan dilakukan setelah Isa Zega diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini dilakukan penahanan,” ujar Charles, perwakilan Polda Jatim, Jumat (24/1/2025). Isa Zega diduga dengan sengaja menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui unggahan di media sosial. Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (13/11/2024).

Nikita mengaku diperiksa terkait unggahan fitnah yang dilakukan oleh Isa Zega. “Dari pagi saya diperiksa, terkait dengan unggahan fitnah,” ungkap Nikita Mirzani di Polda Jatim saat itu. Nikita Mirzani menjelaskan bahwa laporan Shandy Purnamasari kepada polisi terkait dengan unggahan fitnah, namun ia menghindari memberikan penjelasan lebih jauh mengenai detail kasus tersebut.

Baca Juga:

Saat ini, Isa Zega ditahan di Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim, sesuai dengan KTP yang tercatat sebagai perempuan. Polisi menegaskan bahwa penahanan dilakukan dengan menyesuaikan data identitas yang ada pada KTP tersangka.

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di PSU Serang, 12 Orang Terjaring OTT
Djarot: Mayoritas Kader PDIP Dukung Megawati Kembali Jadi Ketua Umum di Kongres VI
Ini Tampang Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Diringkus Polisi
15 Rumah Ludes Terbakar di Makassar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Warga Sumbar Panik, Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Padang Panjang
Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
komentar
beritaTerbaru