BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Muhaimin Iskandar Soroti Polemik Pagar Laut: Pembangunan Harus untuk Semua

BITVonline.com - Jumat, 24 Januari 2025 16:25 WIB
1 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, angkat bicara terkait polemik pagar laut yang ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Tangerang dan Bekasi. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak. “Pembangunan tidak boleh dilanjutkan hanya menguntungkan beberapa orang.

Yang paling penting, pembangunan harus untuk semua orang,” kata Muhaimin saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/1/2025). Selain itu, Muhaimin menekankan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan atau merusak lingkungan. “Dan yang lebih pokok lagi, jangan sampai pembangunan merusak lingkungan,” tegasnya. Persoalan pagar laut menjadi perhatian publik sejak awal Januari 2025.

Keberadaan pagar laut pertama kali ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dengan panjang total 30,16 kilometer. Pagar tersebut terbuat dari bambu dan kemudian diketahui juga berada di perairan Kabupaten Bekasi. Setelah tindakan pemerintah untuk menyegel pagar laut dilakukan, muncul isu terkait keberadaan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di area pagar laut tersebut.

Baca Juga:

Belakangan, sertifikat HGB juga ditemukan di perairan Surabaya, yang terkait dengan proyek strategis nasional (PSN). Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, juga turut menyoroti kasus ini. Ia menegaskan bahwa kementerian terkait tidak perlu takut menghadapi kekuatan oligarki yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Tangerang. “Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki. Kami dari DPR ada di belakang kementerian,” ujar Titiek, Kamis (23/1/2025), usai rapat dengan KKP di Kompleks Parlemen, Senayan.

Titiek meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengungkapkan siapa pemilik pagar laut tersebut. Ia juga menekankan bahwa pihak yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab atas biaya pencabutan pagar sepanjang 30 kilometer. Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti polemik ini dengan memastikan pencabutan sertifikat HGB dilakukan sesuai prosedur hukum. 

Baca Juga:

(christie)

beritaTerkait
Prabowo Tegaskan Komitmen Bersihkan Pemerintahan dari Korupsi dan Penyelewengan
Tanggapan Prabowo Soal Sebutan 'Tolol' dan Pesan untuk Aparat di Peringatan Harlah PBNU
Tanggapan Prabowo Soal Sebutan 'Tolol' dan Pesan untuk Aparat di Peringatan Harlah PBNU
Ibu di Demak Tewas Terseret Truk Saat Mencari Gas Elpiji 3 Kilogram
KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan di Gedung Merah Putih
KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan di Gedung Merah Putih
komentar
beritaTerbaru