![Rapat POKIR DPRD Nias Utara, Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Rapat POKIR DPRD Nias Utara, Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026
NIAS UTARA Pelaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokokpokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Nias Utara, merupakan salah s
Pemerintahan
KATINGAN – Insiden tragis terjadi di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Minggu (27/1/2025). Seorang pria lanjut usia bernama Saliansah (79) ditemukan tewas setelah dibunuh oleh anaknya sendiri, W (22).
Menurut Kasubsi Penmas Sihumas Polres Katingan, Brigpol Adi Rahim, kejadian mengerikan ini bermula saat pelaku mengonsumsi puluhan butir obat-obatan terlarang. “Pelaku menenggak sebanyak 24 butir obat terlarang jenis seledryl serta menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkap Rahim, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga:
Setelah menenggak obat-obatan tersebut, pelaku mengalami halusinasi parah. Dalam pikirannya, ia melihat seseorang menantangnya untuk berkelahi dengan membawa senjata tajam.”Pada malam hari, tersangka sedang bermain gawai dan berhalusinasi melihat seseorang dengan pisau menantangnya untuk bertarung,” jelas Rahim.Dalam keadaan berhalusinasi, W mengambil sebilah parang dan keluar rumah dengan maksud mencari sosok yang ia bayangkan. Namun, setelah keluar rumah, ia tidak menemukan siapapun.
Baca Juga:
Saat bersamaan, ayahnya yang sedang tidur terbangun dan keluar kamar untuk melihat kondisi di luar rumah. Naas, pelaku justru mengira ayahnya sebagai sosok yang menantangnya berkelahi. Tanpa berpikir panjang, ia langsung menyerang dan membacok korban.”Korban yang terkejut mencoba melarikan diri, tetapi usahanya gagal. Pelaku terus menyerang secara membabi buta hingga korban tersungkur dan meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Rahim.
Dari hasil pemeriksaan polisi, korban mengalami 30 luka bacokan di bagian tubuhnya akibat serangan brutal tersebut. Kini, W harus menghadapi proses hukum dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.”Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tegas Rahim. (trbn)(JOHANSIRAIT)
NIAS UTARA Pelaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokokpokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Nias Utara, merupakan salah s
PemerintahanNIAS UTARA Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nias Utara Bazatulo Zebua menegaskan, visi misi Pemkab Nias Utara tahun 20252030, mer
PemerintahanMEDAN Puluhan siswa dan orang tua kembali melakukan aksi demo di SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Dit Tiro Medan, Rabu (12/02/2025). Aksi in
PendidikanJAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi langkah yang tak dap
NasionalJAWA TIMUR Setelah dua hari tertutup material longsor, jalur wisata menuju Gunung Bromo kembali normal pada Rabu (12/2/2025). Akses ini sem
NasionalSUMUT Sebanyak ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak seko
NasionalKALTIM Pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun. Langkah ini diambil m
NasionalJAKARTA Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Bapak Musa Rajekshah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Mualem Muzakir Manaf dan Fadhu
NasionalJAKARTA Polri mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin, dan Sekretaris Desa Kohod, yang keduanya terlibat dalam kasus pemalsuan surat i
Hukum dan KriminalBOGOR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan keinginan Indonesia untuk memperkuat kerja sama industri pertahanan dengan
Nasional