BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Polres Taput Tangkap Pengedar Sabu di Parmonangan, Sempat Terjadi Pergulatan

BITVonline.com - Minggu, 24 November 2024 10:51 WIB
0 view
Polres Taput Tangkap Pengedar Sabu di Parmonangan, Sempat Terjadi Pergulatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TARUTUNG- Anggota Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu setelah sempat bergulat dengan pelaku saat penangkapan. Insiden itu terjadi di Desa Horisan Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (16/11/2024).

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan bahwa tersangka berinisial AM (43), warga Horisan Ranggitgit, memberikan perlawanan kepada petugas untuk menghindari penangkapan.

Baca Juga:

“Saat penangkapan, terjadi perlawanan dari tersangka terhadap petugas kepolisian. Pelaku sempat bergulat dengan petugas untuk mempertahankan barang bukti,” ungkap Walpon, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga:

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas AM. Berdasarkan informasi tersebut, petugas mendatangi rumah AM dengan strategi penyamaran.

Petugas mengetuk pintu rumah dan berpura-pura menanyakan sesuatu kepada istri tersangka. Tanpa curiga, istri AM mengizinkan petugas masuk dan memberitahu bahwa suaminya berada di lantai dua rumah.

Ketika petugas tiba di lantai dua, mereka mendapati AM sedang duduk. Saat hendak dilakukan penggeledahan, AM berusaha menyembunyikan barang bukti berupa sabu dengan cara menggenggamnya erat di tangan.

“Lalu petugas berusaha merebut barang bukti dari genggamannya. Barang bukti tersebut sempat terjatuh ke lantai, dan tersangka mencoba membuangnya. Saat itulah terjadi pergumulan antara petugas dan tersangka,” kata Walpon.

Berbekal jumlah personel yang cukup, sebanyak empat petugas berhasil mengamankan barang bukti dan melumpuhkan AM. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,23 gram, selembar tisu, dan satu unit telepon genggam milik tersangka.

Meski telah diamankan, AM terus membantah bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Namun, petugas tetap melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat.

“Pengakuan tersangka masih terus didalami. Kami akan menggali lebih jauh mengenai keterlibatan pihak lain dan asal-usul barang bukti narkoba tersebut,” tambah Walpon.

Polres Tapanuli Utara menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar pihak kepolisian dapat segera bertindak.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Dukungan ini sangat penting untuk menjaga wilayah Tapanuli Utara dari bahaya narkoba,” tutup Walpon. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Pangkalan Gas Subsidi di Patumbak Dibongkar Maling, 160 Tabung Gas Hilang!
Mengenal Efisiensi Anggaran: Kunci Pengelolaan Keuangan Negara yang Optimal
Bareskrim Tangkap 4 Warga Aceh yang Akan Edarkan 135 Kg Sabu di Medan dan Jakarta
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menonaktifkan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar
Banjir Terjang Dua Kecamatan di Makassar, 179 Jiwa Mengungsi
7 Sayuran yang Membantu Menjaga Gula Darah Tetap Stabil
komentar
beritaTerbaru