BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Pelajar di Medan Curi Sepeda Motor Pacarnya untuk Beli Skincare

BITVonline.com - Minggu, 24 November 2024 14:39 WIB
14 view
Pelajar di Medan Curi Sepeda Motor Pacarnya untuk Beli Skincare
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Medan – Seorang pelajar perempuan berinisial SA (15) di Medan, Sumatera Utara, terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik pacarnya. Pelaku mengajak korban makan di sebuah restoran di Kota Medan dengan modus tersebut, namun setelah sepeda motor korban diparkir, pelaku bersama dua rekannya menggasak motor tersebut. Hasil dari penjualan sepeda motor itu kemudian digunakan untuk membeli produk kecantikan (skincare) dan untuk bersenang-senang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Darman Lumban Raja, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Jumat, 8 November 2024. Korban yang tinggal di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, berangkat bersama pacarnya SA dan dua temannya menuju Pos Bloc Medan. Korban mengendarai sepeda motor Honda CRF dan membonceng SA. Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, mereka sempat berencana makan, namun keluar karena metode pembayaran di restoran tersebut hanya menggunakan kartu elektronik, sedangkan mereka hanya membawa uang tunai.

Baca Juga:

Setelah meninggalkan restoran, korban kembali ke area parkir hanya untuk mendapati motornya hilang. Korban dan teman-temannya mencari ke sekitar parkiran namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Barat yang langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

Pada 15 November 2024, pihak kepolisian mulai mencurigai SA yang merupakan pacar korban. Setelah diinterogasi, SA mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. SA mengungkapkan bahwa pencurian itu dilakukan bersama pacarnya yang lain, FK (19), dan teman FK yang berinisial AM (19). Pelaku SA berperan mengajak korban ke lokasi tersebut, sedangkan FK merencanakan aksi dan AM bertugas mencuri motor menggunakan kunci T.

Darman mengungkapkan bahwa ketiganya, bersama seorang pelaku lainnya berinisial R yang kini masih dalam pengejaran, berhasil menjual motor tersebut melalui marketplace Facebook seharga Rp 10,3 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata di antara mereka. Masing-masing pelaku, termasuk SA, mendapat bagian Rp 3 juta, sementara pelaku R hanya menerima Rp 500 ribu. Selain itu, Rp 800 ribu dari hasil penjualan digunakan untuk sedekah kepada tukang becak di jalan dan membeli produk kecantikan (skincare).

“Ini adalah kasus pertama mereka. Motifnya ternyata untuk membeli barang-barang pribadi dan bersenang-senang, termasuk membeli skincare,” ujar Darman. Ketiga pelaku yang terlibat kini telah diamankan, sementara pelaku R masih dalam pengejaran polisi.

Kasus ini menjadi peringatan akan bahayanya tindakan kriminal yang melibatkan kalangan remaja dan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, khususnya dalam menghindari pengaruh buruk dan tindakan kriminal.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
PAGAR HARAM DI TANAH NEGARA: KEJAHATAN TERANG-TERANGAN YANG DIBEKINGI APARAT?
Mengejutkan! Senyawa Brokoli Dapat Menghambat Pertumbuhan Uban, Benarkah?
Pecatur Indonesia Satria Duta Cahaya Dekat Meraih Gelar Internasional Master
Zulhas Sebut Fenomena #KaburAjaDulu Tanda Kecintaan Warga pada Indonesia
KPPBC Kudus Catat Lonjakan Jumlah Pabrik Rokok Menjadi 202 Pabrik di 2025
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada
komentar
beritaTerbaru