BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Bulang dan Dua Rekannya Siap Disidangkan Hari Ini Terkait Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu”

BITVonline.com - Senin, 25 November 2024 06:18 WIB
5 view
Bulang dan Dua Rekannya Siap Disidangkan Hari Ini Terkait Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KABANJAHE –Persidangan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang melibatkan tiga tersangka dijadwalkan digelar hari ini, Senin (25/11/2024), di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe. Namun, karena keterlambatan kedatangan para tahanan, persidangan diperkirakan akan ditunda hingga selesai waktu istirahat siang.

Berdasarkan informasi awal, persidangan kasus pidana ini dijadwalkan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, suasana di PN Kabanjahe hingga siang hari tidak menunjukkan tanda-tanda persidangan akan segera dimulai. Selain itu, ruang tahanan juga terlihat belum terisi oleh para tahanan yang akan menjalani proses hukum.

Pantauan lebih lanjut menunjukkan bahwa ketiga tersangka—Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra, dan Rudi Sembing—baru tiba di PN Kabanjahe dengan menggunakan kendaraan tahanan dari Kejaksaan Negeri Karo sekitar pukul 11.50 WIB. Meskipun sudah sampai di lokasi, persidangan belum dimulai karena keterlambatan tersebut.

Baca Juga:

Saat turun dari mobil tahanan, Bebas Ginting tampak berjalan tertunduk lemas dan diiringi dengan pengawalan ketat oleh pihak keamanan. Ketiga tersangka kemudian dibawa masuk ke gedung PN Kabanjahe untuk menjalani persidangan.

Berdasarkan jadwal, setelah waktu istirahat siang yang diperkirakan sekitar pukul 13.00 WIB, persidangan akan kembali dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB. Namun, dengan adanya keterlambatan ini, masyarakat dan pihak terkait masih menunggu informasi lebih lanjut terkait perkembangan persidangan.

Baca Juga:

Kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu sendiri menarik perhatian masyarakat setempat, mengingat dampak sosial dan hukum yang ditimbulkan dari insiden tersebut. Dengan adanya penundaan ini, pihak berwenang berharap agar proses persidangan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027
Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.
Menag Nasaruddin Umar Belum Berniat Tambah Kuota Haji 2025, Fasilitas di Arab Saudi Terbatas
Polda Jambi Menggelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru